Ketua DPRD Gresik dan Peradi Bahas Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Ketua DPRD Gresik dan Peradi Bahas Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim (belakang kanana) bersama jajaran pengurus DPC Peradi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran DPC Perhimpunan Advokat Indonesia () Gresik menggelar jagongan bersama Ketua DPRD Ahmad Nurhamim di salah satu warung kopi (warkop), Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Rabu (19/6).

Acara ini dihadiri langsung Ketua DPC Gresik Kukuh Pramono Budi S.H, bersama Sekretaris A. Fajar Yulianto, S.H, dan sejumlah pengurus lain. Mereka berdiskusi membahas bantuan hukum untuk warga kurang mampu, hingga pencegahan agar legislatif tidak tersandung hukum saat melaksankan tugas.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Kepada BANGSAONLINE.com, Kukuh Pramono Budi menyatakan  Gresik siap dilibatkan untuk membantu masyarakat Gresik, khususnya yang tidak mampu, dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. Sebab, pembiayaan bantuan hukum itu nantinya ditanggung oleh pemerintah.

"Langkah ini kami tempuh agar keberadaan Gresik dirasakan masyarakat, terlebih Gresik saat ini telah memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH) Gresik," ungkapnya.

Pada jagongan itu, juga banyak dibahas terkait persoalan tugas-tugas legislatif. "Kami saling sharing dengan Pak Nurhamim (ketua DPRD) soal tugas-tugas kedewanan. siap menjadi partner DPRD Gresik dalam membantu mengawal tugas dan fungsinya agar tak tersandung persoalan hukum," kata Kukuh.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Sementara Fajar Yulianto menambahkan, Gresik mempunyai komitmen untuk mewujudkan bantuan hukum preventif maupun represif untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Preventif ini misalkan program-program kajian sisi hukum sebelum ada konflik hukum, contohnya memberikan masukan sisi aspek hukum kepada stakeholder terkait, memberikan edukasi, dan lainnya. Untuk represif, yaitu memberikan bantuan hukum jika diperlukan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan/atau problem-problem struktural masyarakat," paparnya.

Ia berharap ke depan Gresik dapat dilibatkan dalam proses pembangunan hukum, bantuan hukum, sekaligus pemikiran hukum untuk stakeholder terkait baik DPRD, pemerintahan, dan masyarakat.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Sementara Ahmad Nurhamim mengaku sangat mengapresiasi langkah Gresik yang siap memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang sedang berhadapan dengan hukum. "Ini terobosan baik dari yang sangat kami apresiasi," katanya.

"Kami juga minta agar memberikan pencerahan masyarakat agar tak melakukan perbuatan melawan hukum," imbuhnya.

Nurhamim juga menyambut baik langkah Gresik yang siap mem-back up tugas-tugas legislasi agar tak berbuntut hukum. "Setahu saya ini baru pertama kali di Gresik. Makanya, kami sangat bersyukur dan berterima kasih," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO