Abdurrahman Tahir, Komisi D menjelaskan amburadulnya data PKM di ruang Banggar setelah rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan terkait amburadulnya data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di ruang Banggar, Senin (27/06/2019).
Menurut Ketua Komisi D Nur Hasan, pemanggilan Kepala Dinas Sosial terkait amburadulnya data penerima BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dilaunching oleh bupati pada Kamis (20/06/2019).
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Kinerja Pelayanan Publik di Bangkalan Merosot, Dewan Desak Perombakan Total
- Tegas! Ketua DPRD Bangkalan Sebut Parkir Berlangganan Harus Profesional dan Bebas Pungutan Ganda
- Komisi III DPRD Bangkalan Monitoring Mendadak Proyek Tambal Sulam Jalan Kabupaten
"Data KPM masih data lama tahun 2007, dan belum diverifikasi dan validasi sehingga banyak penerima yang masih tumpang tindih, serta penataannya belum benar dan transparan,” kata politikus PPP ini.
Sementara menurut anggota Komisi D Abdurrahman Tohir bahwa sebanyak 93.331 KPM yang ada di Dinsos bukan hanya belum diverifikasi dan validasi (verval). "Bahkan Komisi D telah dikibuli diberikan flashdisk yang kosong tanpa data," cetusnya
Bukan hanya itu, Tohir juga mendapatkan laporan dari Badan Peneliti Independen (BPI), bahwa ada kontrak antara e-Warong dengan salah satu oknum perusahaan BUMD, di mana pembelian beras atau telur harus melalui perusahaan inisial SD.
"Jadi data yang ada saat ini belum valid, sehingga data yang ada belum bisa digunakan untuk data KPM. Seakan-akan ini ada pemaksaan, tapi yang jelas program ini saya dukung," kata Tohir.






