
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengeluhkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMPN 2 Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/7/2019) siang.
Menurut mereka, siswa yang diterima di SMPN 2 Gedeg adalah siswa yang berasal dari luar zonasi. Sedangkan jarak antara rumah mereka dengan sekolah SMPN 2 sangat dekat. Namun, tidak diterima oleh sekolah tersebut.
Salah satu calon wali murid SMPN 2, Guntur Dedi Santoso (42), mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya, Marsha (10) tidak bisa masuk ke SMPN 2 Gedeg. Guntur hanya mengaku pasrah karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
"Kalau siswa yang diterima di SMPN 2 Gedeg diterima berdasarkan danem saya bisa terima. Tetapi, kalau siswa yang diterima di SMPN 2 Gedeg itu diterima berdasarkan zonasi saya tidak bisa terima. Karena jarak rumah saya dengan SMPN 2 cuma 2,14 km," ungkap Guntur, warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Jumat (5/7/2019).
Selain Guntur, salah satu warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Mulyadi (58), juga mengaku kesal. Hal ini karena cucunya, Agitama (10), yang tidak diterima di SMPN 2 Gedeg. Tak tanggung-tanggung, Mulyadi menyampaikan amarahnya di depan guru jaga SMPN 2 Gedeg dengan memukul meja.
"Jarak rumah cucu saya hanya 1,31 kilometer saja tidak diterima di SMPN 2 Gedeg. Di pengumuman juga tidak mencantumkan alamat dari siswa yang diterima," kata Mulyadi, Jumat (5/7/2019).
Sayangnya, kedatangan calon wali murid hanya disambut seorang guru jaga perempuan. Kepala Sekolah SMPN 2 Gedeg tidak berada di kantornya karena sedang berada di Bandung. (ris/ian)