GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengambil sumpah dan janji 24 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 Desa di Kabupaten Gresik, di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Rabu (24/7/).
Mereka disumpah oleh Bupati di hadapan para camat setempat serta para Kepala OPD yang hadir.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Para anggota BPD tersebut masing-masing, 5 orang dari Desa Karangcangkring, 5 orang dari Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun, 5 orang dari Desa Tanjangawan Kecamatan Ujungpangkah, serta 9 orang dari Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang.
Dalam sambutannya, bupati mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota BPD bukan pekerjaan ringan. Tapi pekerjaan yang penuh tantangan dan dedikasi. "BPD adalah pejabat tertinggi di desa, karena diberi tugas mempersiapkan calon kepala desa. Kalau dalam tatanan negara tugas BPD itu ibarat sebagai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," jelasnya.
Tapi yang paling penting, lanjut Bupati, BPD mengawasi jalannya pemerintahan desa, mengawasi regulasi desa, mengawasi penggunaan anggaran di desa, dan mengawasi jalannya pembangunan desa, karena BPD adalah perwujudan seluruh masyarakat desa.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Banyak dana yang masuk ke desa, yaitu dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil retribusi, setoran hasil badan usaha milik desa, sewa aset desa, serta pendapatan desa lain yang sah," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News