Polres Tuban Selidiki Penyebab Longsornya Tambang Kumbung, Pemkab Akui Kesulitan Pengawasan

Polres Tuban Selidiki Penyebab Longsornya Tambang Kumbung, Pemkab Akui Kesulitan Pengawasan Tambang Kumbung yang longsor di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Inset, Kabag Humas Pemkab Tuban Rohman Ubaid.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mengakui kesulitan dalam melakukan pengawasan aktivitas pertambangan batu kumbung yang sering merenggut nyawa. Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com pasca tragedi longsornya tambang batu kumbung di Dusun Bokgede, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Senin (29/7) kemarin.

Dihubungi melalui ponsel pribadinya, Selasa (30/7), Rohman Ubaid menyampaikan bahwa selama ini pemerintah telah menunjuk tim yang diturunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi tambang termasuk perizinannya.

Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan

Namun, pihaknya mengakui tetap sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan utamanya terkait perizinan, karena saat ini telah menjadi wewenang dari Pemerintah Provinsi. 

"Ini sedikit menyulitkan kita untuk mengawasi, karena semua izin menjadi wewenang provinsi," ujarnya.

Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui ada berapa banyak tambang batu kapur yang telah mengantongi izin resmi di wilayahnya. "Jumlah secara pastinya ada di Dinas PM PTSP dan Naker," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Suganda mengatakan, hingga sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait tragedi yang merenggut nyawa tersebut.

"Saat ini masih tahap penyelidikan, semua pihak yang terkait telah dimintai keterangan, termasuk pemilik tambang," ujarnya.

Ditanya terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka, Iptu Suganda juga tak menyebutkan secara detail karena masih tahap penyelidikan. "Belum ada yang ditetapkan tersangka, ini masih jauh. Kita juga mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan untuk keluarga korban dan pemilik tambang," pungkasnya.

Baca Juga: PT Maba Resource Indonesia dan Perhutani Tepis Isu Aktivitas Tambang Dalam Hutan

Seperti diberitakan sebelumnya, tambang batu kumbung milik Ali di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengalami longsor. Akibat kejadian ini, seorang pekerja tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke RSNU Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO