Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 Capai Angka Rp 13 Miliar

Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 Capai Angka Rp 13 Miliar Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

Pada Pilkada serentak 2020 ada kebijakan pemakaian kotak suara transparan berbahan kardus. Kotak suara itu hanya sekali pakai. Artinya, kotak suara pada Pemilu 2019 sudah tidak bisa dipakai lagi pada Pilkada Serentak 2020.

"Kalau dulu pakai kotak suara aluminium milik pemerintah daerah. Kotak suara aluminium masih bisa dipakai berkali-kali. Sedangkan kebijakan baru harus pengadaan lagi kotak suara transparan. Karena hanya sekali pakai," paparnya.

Selain itu, kanaikan anggaran juga dipengaruhi penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Penambahan DPT ini secara otomatis mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau jumlah TPS bertambah, jumlah anggota KPPS-nya juga ikut tambah. Konsekuensinya, honor untuk petugas KPPS juga lebih besar," imbuhnya.

Untuk diketahui, Kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini juga diikuti KPU Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri. (ina/dur) 

(Kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provindi Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO