Okupansi Hotel Merosot, Kasatpol PP Pacitan Tak Minat Jabatan Sekda

Okupansi Hotel Merosot, Kasatpol PP Pacitan Tak Minat Jabatan Sekda Suasana resepsionis salah satu hotel di Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Menurunnya kunjungan wisata ke Pacitan juga berdampak terhadap okupansi di sejumlah hotel. Sudah hampir sebulan ini, sejumlah hotel dan penginapan tersebut sepi tamu.

Hal tersebut seperti diungkapkan Suntari, salah seorang resepsionis sebuah hotel yang ada di Pacitan. Ia mengungkapkan, setiap hari paling hanya ada satu ataupun dua tamu yang menginap di hotel tempatnya bekerja. Padahal hotel tersebut mengoperasikan sembilan kamar. Belum lagi cabang induk hotel lainnya, juga melompong dari kunjungan.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Bahkan kosong sama sekali. Ini sudah berlangsung hampir sebulan lebih," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8).

Menurut Suntari, sepinya tamu tersebut disebabkan tingkat persaingan. "Sekarang ini hotel kan semakin banyak dengan tarif bervariatif. Itu yang menjadi sebab okupasi menurun drastis. Kita juga sempat banting harga, namun tetap saja sepi dari kunjungan," tandasnya. (yun/rev)

Kasatpol PP Pacitan Tak Minat Jabatan Sekda

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Widi Sumadji Kepala Satpol PP Pacitan menegaskan dirinya tidak pernah berminat menjadi Sekda Pacitan. Hal ini disampaikan Widi ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait peluang dirinya mengikuti lelang jabatan Sekda seiring pensiunnya Suko Wiyono, November mendatang.

Selain karena tak berminat, Widi mengatakan dirinya tak memenuhi syarat untuk mengikuti lelang Sekda, karena terlalu tua. "Memang termasuk senior, cuma wis arep pensiun 6 bulan setelah pak Suko. Dan sejak dulu pun aku tidak berminat dan harus tahu diri," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, berdasarkan UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), disebutkan salah satu syarat mengikuti lelang jabatan atau diangkat sebagai eselon IIA adalah usia maksimal 56 tahun. (yun/rev)

Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO