850 Unit Kotak Suara Bekas Milik KPU Dihibahkan ke Pemkab Pacitan

850 Unit Kotak Suara Bekas Milik KPU Dihibahkan ke Pemkab Pacitan Sekertaris KPU Pacitan Bambang Sutedjo saat menyerahkan berita acara hibah kotak suara bekas. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 850 Unit Kotak suara berbahan aluminium milik , sebagian dihibahkan ke Pemkab Pacitan.

Sekretaris Bambang Sutedjo mengatakan, proses hibah tersebut setelah ada persetujuan dari Sekertaris Jenderal KPU RI. "Sebagian di antaranya memang kami hibahkan ke pemkab untuk keperluan pilkades nantinya," kata Bambang Sutedjo yang saat itu datang ke kantor Bupati Pacitan guna menyerahkan berita acara hibah kotak suara, Senin (5/8).

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

Bambang mengungkapkan, total kotak suara ada sekitar enam ribu lebih. Beberapa lainnya sudah dilakukan penghapusan dengan cara lelang pada tahun 2018 lalu. Sedangkan sisanya sebanyak 850 unit dihibahkan ke Pemkab Pacitan guna keperluan pilkades. "Yang 850 unit dihibahkan untuk pemkab," tegasnya.

Sementara itu, proses hibah diserahterimakan secara simbolis kepada Bupati Pacitan. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO