TUBAN, BANGAONLINE.com - Pelaksanaan Survei Seismik 3D oleh Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) mendapat penolakan dari warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (5/8).
Sejumlah warga dengan tegas menyatakan tidak bersedia jika tanahnya dipasang patok yang nantinya akan dilakukan pengeboran.
Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
Perwakilan warga desa setempat, David mengatakan, pada 18 juli lalu dirinya bersama warga lainnya diundang untuk mengikuti sosialisasi Seismik 3D oleh PT Elnusa di balai desa setempat. Namun, dalam sosialisasi tersebut pihak Elnusa tidak menjelaskan terkait ganti rugi lahan yang akan dilakukan pengeboran. Pembahasan besaran nominal untuk ganti rugi tanaman rusak juga belum ada kejelasan.
"Tidak ada ganti rugi untuk lahan yang akan dibor, hanya tanaman rusak saja yang diganti, itu pun belum jelas besarannya," ujar David saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui ponselnya.
Menurutnya, pelaksanaan uji seismik di musim kemarau hanya akan menguntungkan pihak perusahaan. Mengingat saat kemarau tidak ada tanaman yang tumbuh. Sejak awal dirinya telah menolak pelaksanaan uji seismik oleh PHE yang dilakukan di atas tanahnya. Apalagi, lahan yang dipasangi patok itu berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: EMCL Sukses Lakukan Pengapalan ke 1.000 Minyak Mentah Blok Cepu untuk Indonesia
"Ada lima buah patok yang dipasang. Sejak awal saya sudah menolak, namun tiba-tiba malah diberi patok," imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta agar Pertamina meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan sebelum melakukan pengeboran. "Kalau mau ngebor harus izjin dulu kepada pemilik lahan, harus sosialisasi door to door," pungkasnya.
Pihak Elnusa, Fizakir mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penolakan warga tersebut. "Hasil di lapangan ini pasti akan kami laporkan ke atasan. Kita tunggu nanti hasilnya bagaimana," singkatnya. (gun/rev)
Baca Juga: Sambil Bawa Alat Dapur, Puluhan Emak-Emak Geruduk PT SAG Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News