GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelantikan 50 anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 pada 23 Agustus, PKB dan Gerindra telah mengusulkan pimpinan DPRD Gresik sementara ke Sekretariat DPRD. PKB dan Gerindra berhak mengajukan anggota terpilihnya sebagai pimpinan, karena merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak.
Gerindra mengajukan Ketua DPC Asluchul Alif sebagai calon pimpinan DPRD Gresik sementara. Sementara DPC PKB mengajukan Ketua LPP M. Abdul Qodir sebagai calon pimpinan DPRD Gresik sementara.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim membenarkan DPC PKB dan DPC Gerindra telah mengirimkan surat usulan kader mereka untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD sementara. "Suratnya sudah kami terima," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (16/8).
Menurut Nurhamim, Qodir dan Alif akan menduduki jabatan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Gresik sementara setelah 50 anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 dilantik pada 23 Agustus.
"Mereka akan mengemban pimpinan DPRD sementara hingga dilantiknya empat pimpinan DPRD Gresik difinitif," terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kedua pimpinan DPRD sementara ini akan mengendalikan tugas dan fungsi DPRD Gresik hingga terbentuknya pimpinan definitif," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News