:LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Ghofur (PKB) dan Yanuar Yudha Prasetyo (Demokrat) ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Lamongan, sampai terbentuknya pimpinan secara definitif.
Penetapan pimpinan sementara tersebut disampaikan saat geladi bersih pelantikan calon anggota DPRD Lamongan, Kamis (22/8) sore, di gedung DPRD Jalan Basuki Rahmat.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Sekretaris Dewan, Aris Wibawa menyebutkan penetapan dua pimpinan sementara itu didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai. Di mana PKB menjadi pemenang disusul partai Demokrat.
Menurut Aris, PKB menunjuk Abdul Ghofur Ketua DPC PKB Lamongan sebagai pemimpin sementara, sedangkan Demokrat menunjuk Yanuar Yudha Prasetyo sekretaris DPC Demokrat Lamongan.
Penentuan pimpinan sementara DPRD Lamongan itu sendiri, merujuk pada pasal 355 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Sementara itu, geladi bersih calon anggota DPRD Lamongan periode 2019-20124 berjalan lancar. Dari 50 anggota, yang hadir sekitar 39 orang. Sedangkan 11 lainnya absen tanpa keterangan yang jelas.
Pelantikan DPRD hasil pemilu 17 April lalu akan digelar pada Sabtu (24/8) besok. Undangan pelantikan pun sudah tersebar dan diperkirakan sekitar 500 undangan. Ketua PN Lamongan Muhammad Sainal nantinya yang akan didapuk melantik 50 anggota DPRD Lamongan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News