GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menjatuhi hukuman disiplin 6 aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melanggar disiplin pegawai. Sebaliknya, Bupati juga memberikan reward terhadap ASN berprestasi.
"Tak hanya memberikan tunjangan sebagai reward khusus, saya juga menjatuhkan sanksi tegas berupa punishment," ujar Bupati, Selasa (27/8)
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif menjelaskan selama tahun 2019 ini sudah ada 6 ASN yang mendapatkan sanksi. "Mereka adalah ASN yang melanggar aturan dan tidak disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010," ungkapnya.
Bahkan, kata Nadlif, dari 6 ASN yang disanksi, ada 1 orang yang diberhentikan tidak dengan hormat. "Lainnya, 1 orang diberhentikan sementara, 3 orang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan 1 orang dibebaskan dari jabatan eselon IV (non job). Khusus untuk PNS yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, mereka masih punya kesempatan punya hak pensiun dengan syarat saat diberhentikan tersebut berusia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun," terangnya.
Nadlif menjelaskan ASN yang disanksi itu di antaranya melanggar PP 53 tahun 2010, yakni tidak masuk kerja selama 46 hari dalam setahun (tidak secara berturut-turut) tanpa adanya keterangan yang sah.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Selain itu, juga ASN yang terkait pidana tipikor, penyalahgunaan kewenangan, maka setelah putusan pengadilan akan dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat," pungkasnya.
Sementara untuk reward ASN berprestasi, lanjut Nadlif, diberikan sesuai pangkatnya. Di antara reward yang sudah diberikan di antaranya kepada salah seorang ASN yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub).
"ASN diberikan jabatan meski pangkatnya masih setingkat di bawah dari jabatan semestinya," jelas Nadlif.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurutnya, ASN yang akan mendapat reward dari Bupati adalah mereka yang peduli terhadap lingkungannya. "Yakni berbuat banyak terhadap lingkungan sekitarnya dan mengharumkan nama Pemkab Gresik," ujarnya.
"Contohnya, ada ASN yang peduli terhadap pembangunan dan banyak menyelesaikan masalah yang ada di lingkungannya dengan berkoordinasi dengan Pemkab Gresik. Maka, ASN itu pantas diusulkan untuk mendapatkan reward," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News