PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ini peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati saat berkomentar atau mengkritisi pejabat secara berlebihan melalui media sosial. Sebab, akibatnya fatal, hingga berurusan dengan pihak yang berwajib.
Seperti yang dialami Anjar asal Watukosek Kecamatan Gempol ini. Pemilik akun Suryo Agung ini dilaporkan oleh GP Ansor Cabang Bangil dan Ansor Kabupaten Pasuruan serta FBI (Fans Berat Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan) ke Polres Pasuruan.
Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Kasus ini muncul setelah pemilik akun menuliskan kalimat yang tidak etis yang diduga ditujukan kepada Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., MMA di media sosial.
Inilah kalimat yang menggengerkan dan bikin kegaduhan di dunia maya: "Bajumu putih, hatimu hitam wahai..... Bupatiku kelak di Neraka akulah yang akan memberimu minum timah panas dan melayanimu".
Karena kalimat tersebut dianggap menjelekkan Bupati Pasuruan dan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, akhirnya GP Ansor Bangil melalui Ketua Sa’ad Muafi dan Ketua FBI Hartono melaporkan pemilik akun ke Polres Pasuruan pada hari itu juga.
Baca Juga: Soal Logo Kopi Kapiten yang Ditutup, Banser Geruduk Gedung Pemkab Tuntut Pj Bupati Minta Maaf
"Silakan mengkritisi, tapi jangan berlebihan dan melecehkan kepala daerah seperti itu," jelas Sa'ad Muafi.
Keterangan yang sama disampaikan Hartono. Dirinya menilai kalimat yang dilontarkan oleh pemilik akun tersebut secara tidak langsung bisa menimbulkan reaksi masyarakat utamanya pendukung bupati. Pasalnya, kalimat yang dilontarkan berlebihan dan melecehkan Bupati Pasuruan.
"Masyarakat silakan mengkritisi bupati Pasuruan selama itu konstruktif untuk kemajuan pembanguan Kabupaten Pasuruan, tentunya dengan kalimat yang elok dan cantik," sebutnya.
Baca Juga: Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
Dirinya menilai kalimat yang di sampaikan di medsos tersebut seakan akan men-justice bupati bersalah. "Langkah yang dilakukan teman-teman bertujuan agar kasus yang sama tidak terulang kembali di Kabupaten Pasuruan," pungkas Hartono yang juga anggota dewan dari PKB ini. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News