KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sajian konsumsi pada ajang Otonomi Award tahun 2019 yang digelar oleh Pemkot Malang beberapa hari lalu, menuai keluhan dan kecaman dari para tamu undangan yang hadir. Pasalnya, mereka hanya diberi konsumsi berupa roti sebanyak 1 biji dan air mineral gelas yang dikemas dengan kantong plastik ala kadarnya.
Tak ayal, hal ini membuat para tamu kecewa. Bahkan beberapa di antara mereka memilih meninggalkan lokasi, kendati acara masih berlangsung. Padahal, acara itu dihadiri Rektor, Lurah, Camat, RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat lainnya.
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
Terkait hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sangat kecewa. "Kami langsung menegur dan memerintahkan kepada Inspektorat Kota Malang untuk menindaklanjutinya," ucap Sutiaji, Kamis (29/08).
Sekadar informasi, pengadaan konsumsi acara tersebut dimenangkan oleh CV Mubarok, dengan pagu anggaran Rp 346 juta sekian.
Sementara Ketua DPRD Kota Malang Sementara I Made Riandiana Kartika menyatakan telah mendengar keluhan itu dari warga. "Kami sangat menyayangkan hal itu bisa sampai terjadi. Tentunya ini preseden buruk," tandasnya.
Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang
"Kami sangat mendukung jika aparat penegak hukum (APH) turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan penyelidikan untuk mengungkap manakala ada permainan di dalamnya," tegasnya.
Di sisi lain, Kabag Pemerintahan Setda Kota Malang Budi Utomo tak menampik konsumsi yang disajikan dalam acara itu memang kurang pantas. "Kami sudah siap dengan segala konsekuensinya," ujar Budi Utomo saat dikonfirmasi usai apel pagi, Kamis (29/08).
"Keuangan pelaksanaan kegiatan kebetulan belum terbayarkan sama sekali kepada CV Mubarok. Nantinya, pembayaran akan disesuaikan fakta yang ada. Misalnya harga konsumsi (snack) yang telah disajikan akan kita sesuaikan. Kami belum bisa menghitung berapa nilai pastinya pembayaran yang diselesaikan ke CV Mubarok," terang Budi.
Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang
Ia membenarkan anggaran konsumsi acara itu mencapai Rp 346 juta. "Diperkirakan yang dibayarkan ke CV Mubarok bisa jadi di bawah angka Rp 300 juta. Kami pasti akan memberikan sanksi, namun belum membahasnya untuk saat ini," ujarnya.
Sementara Mantan Kabag Pemerintahan Dicky Hariyanto mengatakan jika polemik konsumsi Otonomi Award itu menjadi kewenangan Kabag Pemerintahan. "Pada proses lelang bulan Mei 2019 lalu memang saya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)-nya. Akan tetapi, untuk pelaksanaannya posisi saya sudah bergeser (termutasi). Maka pelaksanaannya sudah menjadi kewenangan Kabag Pemerintahan yang saat ini," dalihnya.
"Alangkah baiknya, monggo konfirmasi kepada Kabag Pemerintahan saat ini yakni Budi Utomo, kenapa kok bisa seperti itu? Masa iya itu menjadi tanggung jawab saya?," tukasnya. (iwa/ian/rev)
Baca Juga: Debat Perdana Pilwalkot Malang 2024, Inilah Visi-Misi dan Program Para Paslon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News