BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H,. MH., Kamis (19/09/2019). Keempat pimpinan yang diambil sumpah adalah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan H. Mohammad Fahad (Gerindra), Wakil Ketua H. Fatkhorrahman (PDIP), Drs. Hosyan S.H. (PPP), dan Hotib Marzuki, S.E. (PKB).
Proses pengambilan sumpah keempat pimpinan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 171.433/1246/011.2/2019 yang berisi tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan periode 2019-2024 yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 16 September 2019.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Menurut Mohammad Fahad, penetapan pimpinan itu berdasarkan hasil rapat paripurna internal yang sebelumnya digelar anggota dewan. Usai pelantikan pimpinan, Fahad mengatakan pihaknya akan segera menetapkan unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), agar DPRD dapat segera bekerja.
"Saat ini agenda yang mendesak adalah pembentukan Pansus untuk Komisi Informasi (KI). Oleh karena itu, saya berharap hari ini pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai semuanya," katanya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News