“Menurut forecast saya satu tahun lagi akan banyak orang milenial yang kritis karena hidup berdampingan dengan terknologi. Di Kota Kediri ini hampir terjadi. Tentu kita harus bekolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Terpenting kita juga harus terus menciptakan terobosan baru,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Kelas 1B Zainal Arifin mengatakan zona integritas ini untuk mewujudkan kawasan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat maksimal.
Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama telah melakukan beberapa upaya. Di antaranya, pelayanan terpadu satu pintu, program One Day Minute dan One Day Publish, serta aplikasi pengadilan elektronik (e-Court).
“e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online. Selain itu juga mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online dan pembayaran secara online. Pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik juga,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan forkopimda Kota Kediri, panitera dan ketua pengadilan agama se koordinator wilayah Kediri, serta perwakilan Peradi dan KAI. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




