Cegah Korupsi, KPK Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa Unigoro

Cegah Korupsi, KPK Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa Unigoro Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementerian KPK Muhammad Indra Furqon saat menyampaikan paparan.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Di tengah kontroversi dan pro-kontra revisi Undang-Undang oleh Pemerintah dan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi () masih terus bekerja memberikan edukasi tentang pencegahan korupsi.

Sabtu pagi, (21/9/19), Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementerian Muhammad Indra Furqon, memberikan penyuluhan kepada para mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) untuk mencegah timbulnya mentalitas korupsi di usia muda.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

"Kami di unit pencegahan sebetulnya tidak kalah kuatnya dengan unit penindakan. Jadi kami ini ingin membentuk generasi berikutnya atau generasi muda yang punya integritas. Kami bekerja memberikan penyuluhan serentak dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi supaya ke depan  calon-calon pemimpin di seluruh birokrat punya integritas," ujar Muhammad Indra saat memberikan penyuluhan.

Kata dia, mahasiswa baru penting diberikan wawasan tentang pencegahan korupsi. Kata dia, kaum milenial harus meningkatkan integritas. Setelah punya integritas, mereka harus salurkan melalui media sosial dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

"Mahasiswi jangan hanya bicara infotainment aja, jangan bicara hoax aja. Tetapi bicara tentang integritas, keadilan, kejujuran, dan anti korupsi," harapnya.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Ia juga menegaskan, bahwa tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Sementara itu menanggapi revisi Undang-Undang oleh Pemerintah dan DPR RI, Muhammad Indra Furqon menolak keras.

"Jelas kami menolak tentang RUU itu. Selama ini apakah kurang efektif dan efisien, kalau iya di mana? Kenapa harus yang dirubah RUU-nya, katanya memperkuat? dibentuk untuk apa? Tentu ya untuk memperkuat birokrat, tetapi kenapa sudah kuat malah direvisi? Kan aneh. Udah gitu terburu-buru," tegas dia.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Arif Januaro, Ketua Yayasan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menambahkan, pihaknya sengaja mengundang agar mahasiswanya punya integritas, punya rasa kejujuran dan tanggung jawab tinggi.

"Ya, bagian dari membangun integritas mahasiswa kami. Jadi dua tahun ini kita adakan pengenalan kampus dengan materi anti korupsi dengan tujuan ada integritas bagi mahasiswa baru untuk peduli terhadap lingkungan, dan negara," terangnya.

Kata dia, selain materi anti korupsi juga diberikan materi anti narkotika serta terorisme. Materi-materi penting tersebut akan terus diberikan ke depannya kepada mahasiswa baru Unigoro. (nur/rev) 

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO