Pria Asal Pasuruan Curi Mesin Gilingan Pemeras Tebu di Kediri

Pria Asal Pasuruan Curi Mesin Gilingan Pemeras Tebu di Kediri Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kras, Kabupaten Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu patut ditujukan kepada Arman Sanjaya (41). Pria asal Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan ini, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kras.

Pelaku ditangkap lantaran telah mencuri sebuah alat mesin gilingan pemeras es tebu di Dusun Cangak Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Selasa (10/9) lalu. “Pelaku setelah mencuri langsung kabur dan menjadi buron (DPO) kami,“ ungkap Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi, Senin (23/9).

Baca Juga: Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik

Aipda Didik mengatakan, awalnya pelaku bersama temannya yang baru dikenal di warung wilayah Kabupaten Kediri, mendatangi rumah korban menggunakan kendaraan mobil carry warna merah.

Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan untuk membeli mesin gilingan pemeras es tebu. Namun, korban tidak ada di rumah. Karena rumah dalam keadaan sepi, pelaku kemudian mencongkel toko milik korban dan mencuri mesin gilingan pemeras es tebu.

“Setelah mencuri pelaku langsung kabur dengan mengendarai mobil carry warna merah,” terang Aipda Didik.

Baca Juga: SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku

Petugas Unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi jika pelaku sedang berjualan es tebu di acara karnaval di Blitar. “Pelaku kemarin kita amankan di Blitar beserta barang buktinya. Saat ini pelaku kami mintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,“ jelas Aipda Didik. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO