GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik mulai mengerjakan pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, di Jalan Permata Desa Kembangan Kecamatan Kebomas. Pengerjaan dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) menuntaskan lelang.
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Gresik, Tri Handayani, proyek tersebut dialokasikan sebesar Rp 4.790.030.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
"Namun, dalam lelang atau tender tinggal Rp 4.371.685.052,33. Sebagai pemenang lelang PT. Tolping Jaya. Sementara sebagai Konsultan CV. Mitra Academi Engineering," ujarnya, Selasa (24/9).
Tri Handayani lebih jauh menjelaskan, bahwa proyek dengan nomor kontrak 764/570/CK/437.51/20119 itu, akan memakan waktu pekerjaan selama 120 hari (4 bulan), terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019. "Kami berharap pengerjaan proyek bisa tepat waktu," harapnya.
Sementara Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan atensi terhadap kinerja DPUTR. Mengingat, hingga minggu terakhir bulan 9 (September) masih banyak kegiatan yang belum dikerjakan, terlebih proyek dengan sistem lelang.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Dari kisaran 162 paket proyek dengan sistem lelang, baru belasan yang dilelang. Itu pun banyak yang retender (tender ulang). Fakta ini menjadi atensi khusus pimpinan DPRD," ujar Fandi Akhmad Yani.
Menurut dia, pimpinan DPRD telah menggelar rapat dan sepakat akan akan menggelar rapat pimpinan setiap minggu untuk mengevaluasi kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk menakar progres kegiatan di tiap-tiap OPD.
"Seperti DPUTR, kegiatan proyek dikerjakan progresnya seperti apa. Termasuk sejumlah kegiatan yang telah dinantikan masyarakat namun tak kunjung dikerjakan menjelang musim hujan ini, baik jalan maupun saluran air," pungkas politikus muda PKB ini. (hud/rev)
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News