LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - H. Abdul Ghofur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melalui Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Kamis (26/9).
Sementara Retno Wardhani dari Partai Demokrat, dan H. Darwoto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) turut mengucapkan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Mohammad Sainal, untuk kemudian menjabat Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPRD, Abdhul Ghofur menyatakan bersama seluruh anggota DPRD akan segera membentuk tata tertib. Dia menjelaskan juga akan segera membentuk alat kelengkapan dewan. Antara lain Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).
“Hal ini mutlak segera dibentuk untuk menjalankan tugas,” katanya.
Sementara Bupati Lamongan Fadeli menyampaikan harapannya kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik, agar dapat mengemban amanah.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
“Selamat kepada H. Abdul Ghofur sebagai ketua DPRD Kabupaten Lamongan yang baru. Ini merupakan amanah masyarakat Lamongan yang perlu dioptimalkan demi kemajuan Kabupaten Lamongan,” ujarnya.
Selain itu, Fadeli berharap agar DPRD segera menyusun agenda-agenda sesuai tugas dan fungsi DPRD. Yang terdekat, ada agenda penetapan APBD 2020. Terlebih pada tahun 2020 nanti akan lebih berfokus dalam mengembangkan pelayanan masyarakat, kemajuan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News