Beredar WhatsApp Gaji PNS Puskesmas Disunat Rp 200 Ribu, Ini Jawaban Kadinkes Gresik

Beredar WhatsApp Gaji PNS Puskesmas Disunat Rp 200 Ribu, Ini Jawaban Kadinkes Gresik Saifudin Ghozali.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari ini beredar kiriman WhatsApp (WA) ke sejumlah wartawan Gresik. WA itu disinyalir dari salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat () lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.

WA itu berisikan: "Selamat pagi pak, mohon dibantu kawan2 pegawai . Mulai bulan ini (Oktober, red), ada potongan antara 150 ribu – 200 ribu hampir seluruh PNS, hal ini terbukti dari print out buku rekening dibandingkan dengan bulan lalu sampai hari ini tanggal oktober 2019 belum ada kejelasan apakah ada kesalahan transaksi ataupun kurang baik dari bendahara gaji maupun dari kepala dinas. Banyak kawan kawan tidak berani menanyakan langsung karena kepala dinas yang baru ini sangat arogan dan orang dekatnya Bupati". Begitu bunyi WA yang beredar di kalangan wartawan.

Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura

Kasus ini mencuat setelah ada salah satu PNS yang mengadukan persoalan tersebut ke LSM Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB). Dalam pengaduannya, PNS bersangkutan meminta bantuan untuk menuntaskan persoalan potongan gaji PNS yang tak jelas dasar hukumnya itu.

Ketua LSM LPB, Novan menyatakan, saat ini pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Menurut Novan, berbagai bukti dan saksi sudah terkumpul sebagai dasar laporan.

"Meski pemotongan gaji PNS di lingkungan Dinkes tidak terlalu besar, namun jika Rp 200 ribu dikalikan jumlah PNS yang gajinya dipotong, sudah berapa banyak uang yang terkumpul? Alasan yang dipakai juga tidak masuk akal, untuk potongan wajib dan infaq," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/10).

Baca Juga: Paslon Fren Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Program UHC dan Home Care Service

Novan menegaskan akan terus mendalami dugaan pemotongan gaji PNS Dinas Kesehatan Gresik. Pihaknya juga mengaku akan membuat laporan. "Laporan akan segera kami layangkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinkes Pemkab Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan, bahwa informasi adanya potongan gaji PNS di antara Rp 150-200 ribu per orang tak benar.

"Tidak ada mas. Berita ini akan kita klatifikasi mas. Saya sekarang masih posisi ada kegiatan di Banyuwangi," ujar Ghozali kepada BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WhatsApp-nya, Senin (14/10).

Baca Juga: Dinkes Gresik Gandeng KWG Gelar Talkshow Penanganan AKI, AKB, dan Stunting

Ghozali memastikan, bahwa dirinya selalu dalam koridor dalam menjalankan tugas. "Insya Allah kita on the track mas," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO