Hearing antara pemilik kios di PBT dengan Kepala Diskoperindag Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pemilik los, kios, dan toko di Pasar Besar Tuban (PBT) menanyakan terkait kelanjutan pembangunan pasar yang berada di Kelurahan Mondokan, Kabupaten Tuban.
Mereka meradang karena puluhan bangunan yang telah menghabiskan miliaran rupiah itu dihancurkan dan diratakan oleh PT Hutama Karya (HK) beberapa waktu lalu tanpa sepengetahuan pemilik kios.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Pasar Rakyat Penambangan Resmi Dibuka, Kadiskopumdag Tuban: Pusat Jual Beli Hasil Tani Langsung
- Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
- Pasca Runtuhnya Bangunan Pasar Sore Tuban, Begini Kondisi Pedagang
Untuk itu, para pemilik kios dan los mendatangi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban. Mereka meminta untuk pembangunan pasar ditunda dan menanyakan kejelasan status ribuan user sebelum PBT yang baru kembali dibangun.
"Kami minta ground breaking untuk ditunda dulu dan menyelesaikan urusan dengan user," ujar Zuana kepada BANGSAONLINE.com sesuai hearing di kantor Diskoperindag Tuban, Senin (14/10).
Penundaan peletakan batu pertama rencana revitalisasi PBT itu dilakukan karena mereka meminta kejelasan selama belum bisa menempati bangunan yang baru. Serta perubahan harga sewa masing-masing los, kios, dan toko.
"Kalau tidak bisa menempati kios, kami minta pengembalian uang sebanyak 15 kali lipat dari apa yang telah disetorkan user dulu," imbuhnya.






