BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menjalani tes urine. Tes urine ini digelar usai rapat paripurna Senin (28/10/2019).
Selain 25 anggota DPRD, Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Blitar juga melakukan tes urine kepada 23 ASN dan 23 pegawai outsourcing di Sekretariat DPRD Kota Blitar.
Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar
Sekretaris BNK Blitar, Warnoto mengatakan tes urine ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan DPRD Kota Blitar. Menurutnya, para anggota legislatif harus memberi contoh ke masyarakat jika benar-benar bersih dari narkoba.
Tes urine kepada anggota DPRD ini baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya BNK gencar melakukan tes urine dengan sasaran anak sekolah dan ASN.
"Legislatif harus menjadi contoh masyarakat. Untuk itu, hari ini kami menggelar tes urine," jelas Warnoto.
Baca Juga: Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
Sementara anggota DPRD Kota Blitar, Dedik Herwanto mengapresiasi langkah BNK mengadakan tes urine kepada anggota DPRD Kota Blitar. Dia berharap tes urine ini bisa dilaksanakan secara rutin.
"Bagus, anggota dewan harus bebas dari narkoba. Tes urine ini baru pertama kali dilakukan di lingkungan dewan. Saya sudah dua periode jadi anggota dewan, baru pertama ini ada tes urine," kata Dedik.
Pantauan di kantor DPRD Kota Blitar, usai mengikuti rapat paripurna, para anggota DPRD digiring menuju ke ruang di belakang. Anggota dewan, satu per satu diminta mengambil urine untuk dites. Setelah anggota dewan, tes urine dilanjutkan kepada ASN dan pegawai outsourcing di Sekretariat DPRD Kota Blitar. (ina/rev)
Baca Juga: Perusakan Baliho Caleg DPRD Kota Blitar Terekam CCTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News