Ra Latif Resmi Lantik 5 Pejabat Komisi Informasi Bangkalan

Ra Latif Resmi Lantik 5 Pejabat Komisi Informasi Bangkalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin melantik Komisi Informasi di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - (KI) Bangkalan periode 2019 - 2023 secara resmi dilantik oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).

Kelima anggota KI yang terpilih ini terdiri dari Badrun, Abdul Rohim, Yunus Mansyur Yasin, M. Sodik, dan Siti Amina.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir

Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangkalan, wakil bupati, sekda, ketua PWNU Bangkalan, dan kepala demisioner KI periode sebelumnya.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya ke 5 pejabat KI dan berterima kasih kepada demisioner KI yang telah memberikan pengabdian, prestasi, dan kerja kerasnya.

sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk oleh pemerintah Bangkalan yang bertugas, menerima, memeriksa, dan menyelesaikan permohonan sengketa informasi dengan jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.

Baca Juga: Jadi Transit PSK, DPRD Rekomendasikan Penutupan Warung di Lingkungan SGB

Ra Latif, sapaan akrab bupati menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan terkait keterbukaan informasi publik, KI bertugas untuk mendorong keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik, baik badan publik pemerintah maupun swasta.

Selain itu, bisa melakukan mediasi terhadap sengketa antara pemohon informasi dan badan publik. "Oleh karenanya, penguasaan terhadap perundangan-undangan juga penting untuk dipahami, bukan hanya terhadap keterbukaan perundang-undangan informasi publik. Tetapi tentang pelaksanaan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan lainnya tentang obyek yang disengketakan," jelasnya.

Baca Juga: Jembatan di Kokop Bangkalan Ambruk Usai Hujan Deras, Akses Warga Terputus

Ra Latif berharap tidak ada putusan sengketa informasi yang menimbulkan persoalan dikarenakan imprementasi yang kurang lengkap. Secara kelembagaan, Bupati menjelaskan KI merupakan badan independen dalam melaksanakan tugas.

Diketahui, Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten pertama yang membentuk KI di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, di periode ketiga, KI Bangkalan sering menerima studi banding dari daerah lain. Menurut Ra Latif, hal ini adalah sebuah prestasi yang perlu diapresiasi.

Ia berharap dengan dilantiknya KI Kabupaten Bangkalan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memberikan prestasi dengan inovasi inovasi tentang perkembangan informasi yang ada di Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/dur)

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan Dimulai pada Siswa SD se-Kecamatan Modung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO