BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Informasi (KI) Bangkalan periode 2019 - 2023 secara resmi dilantik oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).
Kelima anggota KI yang terpilih ini terdiri dari Badrun, Abdul Rohim, Yunus Mansyur Yasin, M. Sodik, dan Siti Amina.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangkalan, wakil bupati, sekda, ketua PWNU Bangkalan, dan kepala demisioner KI periode sebelumnya.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya ke 5 pejabat KI dan berterima kasih kepada demisioner KI yang telah memberikan pengabdian, prestasi, dan kerja kerasnya.
Komisi Informasi sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk oleh pemerintah Bangkalan yang bertugas, menerima, memeriksa, dan menyelesaikan permohonan sengketa informasi dengan jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Ra Latif, sapaan akrab bupati menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan terkait keterbukaan informasi publik, KI bertugas untuk mendorong keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik, baik badan publik pemerintah maupun swasta.
Selain itu, Komisi Informasi bisa melakukan mediasi terhadap sengketa antara pemohon informasi dan badan publik. "Oleh karenanya, penguasaan terhadap perundangan-undangan juga penting untuk dipahami, bukan hanya terhadap keterbukaan perundang-undangan informasi publik. Tetapi tentang pelaksanaan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan lainnya tentang obyek yang disengketakan," jelasnya.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
Ra Latif berharap tidak ada putusan sengketa informasi yang menimbulkan persoalan dikarenakan imprementasi yang kurang lengkap. Secara kelembagaan, Bupati menjelaskan KI merupakan badan independen dalam melaksanakan tugas.
Diketahui, Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten pertama yang membentuk KI di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, di periode ketiga, KI Bangkalan sering menerima studi banding dari daerah lain. Menurut Ra Latif, hal ini adalah sebuah prestasi yang perlu diapresiasi.
Ia berharap dengan dilantiknya KI Kabupaten Bangkalan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memberikan prestasi dengan inovasi inovasi tentang perkembangan informasi yang ada di Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/dur)
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News