Tim Banggar DPRD Bangkalan Pertanyakan Suntikan Modal Fantastis Rp 12 Miliar

Tim Banggar DPRD Bangkalan Pertanyakan Suntikan Modal Fantastis Rp 12 Miliar Tim Banggar dan Timgar Pemerintah sedang membahas KUA-PPAS di ruang Banggar DPRD Bangkalan, Rabu (06/11).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Banggar dan Timgar Pemerintah tidak banyak mendapat sorotan dari Tim Banggar DPRD Bangkalan.

Hasil pantauan di ruang Banggar DPRD Bangkalan sampai pukul 15.00 WIB Rabu (06/11) di pembahasan hari kedua KUA-PPAS, Tim Banggar tidak sekritis pada hari pertama, Selasa (05/11) lalu.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

Padahal, KUA-PPAS adalah cikal bakal APBD 2020, di mana sebagai langkah konkret dalam pencapaian target prioritas pembangunan Bangkalan ke depan.

Legislatif harus dapat mengawal pembahasan KUA-PPAS secara ketat, sehingga kalau ada rancangan yang janggal, segera bisa diselesaikan bersama antara Tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hanya anggota Banggar H. Musawwi, politikus PKS dan Mahmudi dari Hanura yang selalu vokal dan kritis terhadap pembahasan KUA-PPAS.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Kali ini, ia menyampaikan kritik terkait alokasi anggaran bagi BUMD PD. Sumber Daya. Di mana, Pemkab di tahun 2020 berencana memberikan suntikan modal ke BUMD PD. Sumber Daya sebesar Rp 12 miliar lebih. Padahal pada tahun 2019 suntikan dana yang diberikan oleh Pemkab kepada BUMD PD. Sumber Daya hanya Rp 1,9 miliar.

"Suntikan dana untuk modal tersebut tidak lazim kenaikannya. Fantastik sekali dibandingkan dengan suntikan modal tahun 2019. Oleh karena itu perlu dipertegas oleh Plt. Direktur Sumber Daya," jelas Musawwir.

Sementara Plt. Direktur BUMD PD. Sumber Daya Drs. Moh. Kamil menjelaskan bahwa suntikan modal sebesar Rp 10 miliar lebih adalah sebagai penyertaan modal di tahun 2020. "Karena BUMD PD. Sumber Daya dari tahun 2015-2018 mendapatkan untung sebesar 10,4 miliar. Di mana hasil 10,4 miliar merupakan pernyertaan dari hasil untung 2019," jelasnya (uzi/ian)

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO