GRESIK (BangsaOnline) - Kabar kalau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GM (Gresik Migas) sedang
diincar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena terkait dengan kasus
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin yang tertangkap basah KPK menerima
suap fee penjualan gas dari Direktur PT MKS (Media Karya Sentosa)
Gresik, Antonio Bambang Djatmiko, mendapatkan reaksi keras dari jajaran
managemen PT GM.
Melalui Direktur Umum dan Pemasaran
BUMD PT GM, Hariyadi membantah, kalau PT GM terlibat dalam kasus suap
penjualan gas yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. " Jadi,
Gresik Migas tidak ada kaitannya dengan kasus Fuad Amin, " kata
Hariyadi ketika memberikan keterangan pers, siang tadi (4/12).
Ditegaskan
Hariyadi, PT GM tidak ada hubungan kerja sama dengan BUMD Bangkalan
dalam jual beli maupun pengeloloan gas yang dilakukan dengan PT MKS.
Karenanya, PT GM tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sekarang
membelit mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut. " Kami
tandaskan disini, Gresik Migas tidak ada kaitnya, " jelas Hariyadi.
Hariyadi
menjelasakan, PT GM dalam menjalankan bisnis Migas dalam penjualannya,
perusahaan tersebut juga menjual gas yang dihasilkan dari PHE
(Pertamina Hulu Energi) sebesar 25 MMBTU (Million Metric British Thermal
Units) kepada PT AEI (Alas Eenergi Indonesia). Kemudian, AEI menjual
gas itu kembali kepada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang gas
seperti PT MKS dan perusahaan gas lain. " Jadi, kalau AEI yang beli gas
ke kita (Gresik Migas) kemudian dijual kembali ke MKS itu diluar
wewenang kita. Transaksi kita hanya dengan AEI, " terangnya.
Hariyadi
menambahkan, PT GM setiap harinya mendapatkan suplai gas dari PHE
sebesar 25 MMBTU. Untuk membeli gas sebesar itu rata-rata biaya yang
dikeluarkan PT GM sebesar Rp 2,9 miliar. Jika gas sebesar itu semuanya
laku dijual, maka PT GM mendapatkan untung. Namun, jika tidak PT GM
jelas menderita kerugian. Mengapa? " Sebab, PT GM tetap harus membayar
biaya gas yang didaptkan dari PHE sebesar 25 MMBTU atau sebesar Rp 2,9
miliar perhari tersebut, " katanya.
Ditanya soal kabar
KPK membidik PT GM sebagai pengembangan kasus Fuad Amin? Hariyadi
dengan tegas mengatakan, bahwa PT GM sangat siap menghadapinya. Dan PT
GM tidak takut, karena PT GM tidak terlibat. " Mengapa harus takut
wong kita tidak terlibat, " jelasnya.
Hariyadi mengakui
sejauh ini belum ada surat dari KPK yang akan meminta keterangan
dari pihak managemen PT GM untuk mengembangkan kasus Fuad Amin. Karena
itu, PT GM tidak perlu merisaukan kabar kalau KPK membidik PT GM.
" Kita biasa-biasa saja, kita tidak risau, " paparnya.
Menurut
Hariyadi, PT GM pernah lakukan kerjasama dengan BUMD Bangkalan dan
Pemprov Jatim dalam pengelolaan saham partisipasi interest sebesar 20
persen yang diberikan BPH Migas untuk mengelola gas. Perusahaan saat
itu terbentuk berupa PT GBI (Gresik Bangkalan Oil). Namun, tidak ada
aktivitasnya. " Karena PT ada, tapi tidak ada aktivitasnya, ya akhirnya
kerjasama itu kami hentikan, dan kalau kerjasama itu
dikait-kaitkan dengan kasus Fuad Amin sekarang, juga tidak ada
hubungannya, karena kerjasama saat itu tidak sampai lakukan aktivitas
apapun, " pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News