BUMD Gresik Migas Bantah Terlibat Kasus Fuad Amin

BUMD Gresik Migas Bantah Terlibat Kasus Fuad Amin Direktur Umum dan Pemasaran BUMD PT GM, Hariyadi saat memberikan keterangan pers. foto: Syuhud Harian Bangsa

GRESIK (BangsaOnline) - Kabar kalau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GM (Gresik Migas) sedang diincar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena terkait dengan kasus Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin yang tertangkap basah KPK menerima suap fee penjualan gas dari Direktur PT MKS (Media Karya Sentosa) Gresik, Antonio Bambang Djatmiko, mendapatkan reaksi keras dari jajaran managemen PT GM.

Melalui Direktur Umum dan Pemasaran BUMD PT GM, Hariyadi membantah, kalau PT GM terlibat dalam kasus suap penjualan gas yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. " Jadi, Gresik Migas tidak ada kaitannya dengan kasus Fuad Amin, " kata Hariyadi ketika memberikan keterangan pers, siang tadi (4/12).

Ditegaskan Hariyadi, PT GM tidak ada hubungan kerja sama dengan BUMD Bangkalan dalam jual beli maupun pengeloloan gas yang dilakukan dengan PT MKS. Karenanya, PT GM tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sekarang membelit mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut. " Kami tandaskan disini, Gresik Migas tidak ada kaitnya, " jelas Hariyadi.

Hariyadi menjelasakan, PT GM dalam menjalankan bisnis Migas dalam penjualannya, perusahaan tersebut juga menjual gas yang dihasilkan dari PHE (Pertamina Hulu Energi) sebesar 25 MMBTU (Million Metric British Thermal Units) kepada PT AEI (Alas Eenergi Indonesia). Kemudian, AEI menjual gas itu kembali kepada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang gas seperti PT MKS dan perusahaan gas lain. " Jadi, kalau AEI yang beli gas ke kita (Gresik Migas) kemudian dijual kembali ke MKS itu diluar wewenang kita. Transaksi kita hanya dengan AEI, " terangnya.

Hariyadi menambahkan, PT GM setiap harinya mendapatkan suplai gas dari PHE sebesar 25 MMBTU. Untuk membeli gas sebesar itu rata-rata biaya yang dikeluarkan PT GM sebesar Rp 2,9 miliar. Jika gas sebesar itu semuanya laku dijual, maka PT GM mendapatkan untung. Namun, jika tidak PT GM jelas menderita kerugian. Mengapa? " Sebab, PT GM tetap harus membayar biaya gas yang didaptkan dari PHE sebesar 25 MMBTU atau sebesar Rp 2,9 miliar perhari tersebut, " katanya.

Ditanya soal kabar KPK membidik PT GM sebagai pengembangan kasus Fuad Amin? Hariyadi dengan tegas mengatakan, bahwa PT GM sangat siap menghadapinya. Dan PT GM tidak takut, karena PT GM tidak terlibat. " Mengapa harus takut wong kita tidak terlibat, " jelasnya.

Hariyadi mengakui sejauh ini belum ada surat dari KPK yang akan meminta keterangan dari pihak managemen PT GM untuk mengembangkan kasus Fuad Amin. Karena itu, PT GM tidak perlu merisaukan kabar kalau KPK membidik PT GM. " Kita biasa-biasa saja, kita tidak risau, " paparnya.

Menurut Hariyadi, PT GM pernah lakukan kerjasama dengan BUMD Bangkalan dan Pemprov Jatim dalam pengelolaan saham partisipasi interest sebesar 20 persen yang diberikan BPH Migas untuk mengelola gas. Perusahaan saat itu terbentuk berupa PT GBI (Gresik Bangkalan Oil). Namun, tidak ada aktivitasnya. " Karena PT ada, tapi tidak ada aktivitasnya, ya akhirnya kerjasama itu kami hentikan, dan kalau kerjasama itu dikait-kaitkan dengan kasus Fuad Amin sekarang, juga tidak ada hubungannya, karena kerjasama saat itu tidak sampai lakukan aktivitas apapun, " pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO