GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Gresik untuk mengusut tuntas pembuangan limbah di lahan tambak Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme.
Limbah industri tersebut diduga dibuang oleh PT. Surabaya Mekabox di Jalan Bambe KM 18 Driyorejo.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Keberadaan limbah itu meresahkan warga. Mereka khawatir limbah tersebut membahayakan lingkungan sekitar. Terlebih, kalau terbukti masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Kami minta DLH dan Polres yang menangani kasus limbah cepat menuntaskannya," kata Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (22/11).
Mujid mengaku sangat mendukung langkah Polres Gresik dalam mengusut pembuangan limbah di Desa Cerme Lor. "Kalau sudah masuk ranah hukum di Polres Gresik, polisi harus bertindak cepat untuk menangani limbah berbahaya itu," desa Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Baca Juga: Direktur YLBH FT Soroti Pabrik Pencemar Lingkungan di Gresik
Ia juga meminta Kepala DLH Gresik menindak tegas dan mengungkap perusahaan pembuang limbah. "Jangan ditutup-tutupi. Kalau itu benar limbah kategori B3, katakan B3 dan ekspos besar-besaran," jelasnya.
"Dan, kalau perusahaan pembuang terbukti bersalah harus ada tindakan tegas. DLH harus cepat mengatasi pembuangan limbah di Cerme Lor, menginggat saat ini sudah masuk musim penghujan. Kalau tidak, maka limbah akan berdampak mencemari tambak dan air warga di sekitar pembuangan limbah. Kalau ini terjadi, maka sangat berbahaya dan membayakan masyarakat sekitar," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News