PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) melakukan aksi mendesak polisi menangkap Sukmawati yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Dengan pakaian serba putih sambil membawa bendera dan spanduk, ratusan massa melakukan aksi di depan Masjid Asy Syuhada, area alun-alun Arek Lancor Pamekasan. Aksi yang dilakukan setelah sholat Jum'at ini disebut Bela Kemuliaan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Massa bergerak dari area arek lancor menuju kantor DPRD Kabupaten Pamekasan sambil berorasi. Dalam orasinya, Ustad Herman sebagai jubir GUIP mengatakan, aksi ini sebagai dukungan terhadap Polri untuk segera menangkap Sukmawati yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.
"Tidak ada hukuman yang pantas bagi penista agama kecuali hukuman mati," tegasnya, Jumat (22/11/19) siang.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Dalam tuntutannya, massa GUIP meminta Kapolri segera memproses hukum penghina Nabi Muhammad SAW. Usai beberapa waktu orasi, massa yang diwakili 10 orang tokoh perwakilan bertemu dengan Ketua DPRD Fathurrahman untuk menyampaikan tuntutannya.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathorrahman sependapat dengan GUIP. Menurutnya, pernyataan Sukmawati bisa menyinggung hati umat Islam. "Kita sebagai umat Islam juga sangat prihatin dan menyedihkan. Saya berjanji akan menyampaikan semua aspirasi dari tokoh GUIP kepada DPR RI," ujarnya
Massa GUIP akhirnya membubarkan diri setelah mendengar pernyataan DPRD Kabupaten Pamekasan yang akan mendukung aksi mereka untuk memproses hukum para penista agama Islam. (yen/rev)
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News