SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tak lama lagi Tri Rismaharini yang akrab dipanggil Risma akan segera mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Kini muncul banyak calon wali kota pengganti Risma. Yang menarik, di tengah hiruk-pikuk tebar pesona para kandidat itu kini muncul tuntutan dari sebagian warga Surabaya yang menuntut penyelesaian Surat Ijo untuk menjadi SHM.
Sebagian calon wali kota pun berjanji menyelesaikan kasus yang terus menggantung itu. Namun para penghuni rumah yang tanahnya masuk kawasan Surat Ijo tak percaya. Loh, kenapa?
Baca Juga: Kunjungi Situs Ndalem Pojok, Risma Teteskan Air Mata
“Bu Risma dulu saat kampanye juga janji dan mengaku sudah punya solusi untuk menyelesaikan tanah kawasan Surat Ijo, tapi setelah jadi wali kota ya janji tinggal janji. Padahal dulu saat debat publik janji akan menggratiskan Surat Ijo,” kata Rini, salah warga Kota Surabaya yang kini sibuk dengan status tanah Surat Ijo kepada BANGSAONLINE.com, Senin sore (25/11/2019).
“Makanya saya juga heran, Bu Risma dipuji-puji sebagai wali kota sukses. Wong janji kampanyenya di depan publik saja tak dipenuhi,” kata janda yang kini berprofesi sebagai makelar tanah itu.
“Coba lihat Surabaya bagian Utara, amburadul kan. Mana ada pembangunan yang menyejahterakan rakyat. Kalau pembangunan yang menguntungkan konglomerat banyak,” katanya.
Baca Juga: Hadiri Moonzaya Bersholawat, Risma Bercerita soal Penutupan Dolly
Risma memang pernah berjanji akan menyelesaikan Surat Ijo saat debat publik sebagai calon wali kota. Risma bahkan mengaku sudah memiliki solusi terbaik untuk menyelesaikannya.
"Saya sudah temukan solusinya, tahun depan akan kami selesaikan masalah surat Ijo," janji Risma saat debat publik di arena DBL Surabaya, Jumat (27/11/2015) malam. Seperti dikutip Kompas.com, Risma juga berjanji akan menggratiskan pengurusan Surat Ijo bagi warga Surabaya. "Surat Ijo akan kami tuntaskan, tanpa dipungut biaya, atau gratis," tambahnya.
Persoalan Surat Ijo disinggung oleh pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari dalam sesi tanya jawab debat publik yang dimoderatori oleh Sandrina Malakiano. Menurut Rasiyo, lima tahun terakhir pemerintahan Risma gagal menyelesaikan persoalan warga Surabaya, di antaranya soal Surat Ijo. "Bagaimana bisa menyelesaikan masalah lainnya, jika masalah surat ijo saja belum bisa diselesaikan sampai hari ini. Warga hanya dibodohi saja," terang Rasiyo.
Baca Juga: Setelah Cagub Risma, Giliran Cabup Dhito Silaturahmi ke PD Muhammadiyah Kediri
Surat Ijo adalah persoalan agraria yang sudah bertahun-tahun melanda warga kota Surabaya. Mereka tidak dapat menyurutkan tanah yang dia tempati, namun terus membayar retribusi kepada pemerintah. Pemegang ijin pemakaian tanah Surat Ijo di Surabaya mencapai 46.611 orang. Luasan tanah aset Pemkot Surabaya yang diterbitkan dalam bentuk Surat Ijo mencapai 8.319.081,62 meter persegi.
Lalu bagaimana tanggapan Risma? Para wartawan sudah beberapa kali mengonfirmasi masalah Surat Ijo ini kepada Risma. “Jadi itu nggak bisa. Sudah buntu. Aku sudah upaya ke mana-mana nggak bisa. Waktu awal aku nawar supaya pelepasan karena pelepasan asset tidak memberatkan tapi karena itu masuk pelepasan asset,” kata Risma di ruang kerjanya, Senin (11/2/2019) dikutip surayaonline.
Risma juga mengatakan warga yang menempati Surat Ijo harus tetap bayar sewa. Alasannya, karena dalam aturan administrasi pemerintahan harus ada hubungan hukum pada pemakai asset Pemkot Surabaya. Menurut dia, lahan Surat Ijo sudah tercatat sebagai asset Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG
“Nggak bisa dia menempati asset Pemkot lalu gak bayar. Nggak bisa kalau tidak ada hubungan hukum apa-apa. Kalau tak ayar sewa ya ditarik, aku nggak mau dianggap merugikan Negara,” kata Risma sembari mengatakan bahwa rumah orang tuanya di Bratang juga berstatus Surat Ujo. Sampai kini, kata Risma juga tetap membayar sewa lahan sebagaimana ijin pemakaian tanah. Ia juga mencontohkan BUMN seperti TVRI yang menempati kawasan Surat Ijo di Mayjen Sungkono juga bayar sewa.
Karena itu Rini menganggap semua pejabat sama. “Ya kan berarti sama saja. Bu Risma saat ingin jadi walikota janji-janji di depan publik mau menyelesakan tanah Surat Ijo bahkan mau menggratiskan. Bu Risma bahkan bilang sudah punya solusi. Tapi faktanya juga tak ada realisasinya, Dia malah bilang buntu. Kini angkat tangan,” kata Rini.
Dalam catatan BANGSAONLINE.com, para penghuni kawasan lahan Surat Ijo sudah berkali-kali menagih janji Risma. Di antaranya Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS). Ketua Harian P2TSIS Bambang Sudibyo mengaku menagih janji Wali Kota Risma. “Dulu sebelum ada Perda IPT, Wali Kota Risma pernah duduk bersama kami dan berjanji untuk mengurai masalah surat ijo agar bisa menjadi milik masyarakat sepenuhnya. Waktu itu saya lega sekali mendengarnya,” kata Bambang.
Baca Juga: Tri Rismaharini Sapa Pekerja Pabrik Rokok dan Kampung di Malang
“Tapi tak berapa lama kemudian, malah muncul Perda IPT itu. Kali ini kami kembali menagih janji itu agar lahan kami yang masih berstatus surat ijo bisa menjadi SHM,” katanya.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News