BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi terus mendalami insiden kecelakaan bus pariwisata Fabian Anugrah Trans yang terjun ke sungai di Jembatan Njudel, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (7/12) lalu.
Saat ini, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait kecelakaan maut ini. Mereka di antaranya tiga orang saksi mata di lokasi kejadian, lima orang korban yang hanya mengalami luka ringan, dan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Kasatlantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim mengatakan, dugaan sementara kecelakaan disebabkan karena human error. Diduga, pengemudi bus bernama Miftakhul Huda (52), warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung tidak fokus saat mengemudi. Dugaan ini diperkuat dengan tidak ditemukannya adanya bekas pengereman di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil olah TKP dugaan sementara pengemudi bus kurang konsentrasi. Saat melihat ada truk mogok, mungkin di situlah sopir konsentrasinya turun. Pengemudi diduga banting kanan menghindari tabrakan dengan truk mogok, di saat bersamaan pengemudi tidak melihat ada sepeda motor dari arah berlawanan kemudian banting setir lagi hingga masuk ke sungai," jelas Amirul Hakim, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Namun, lanjut Amirul, hal ini masih belum bisa disimpulkan karena masih harus dikuatkan dengan berbagai pemeriksaan lainnya. Termasuk keterangan pengemudi yang saat ini kondisinya masih menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi karena mengalami luka berat.
"Yang pasti kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan, karena mengalami luka berat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisinya (sopir bus)," terangnya.
Sementara, keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kepada polisi menyatakan bus pariwisata Fabian Anugrah Trans dalam keadaan laik jalan. Fakta lain dari kecelakaan maut ini, polisi menyebut jika sampai sekarang petugas belum menemukan keberadaan SIM milik pengemudi bus.
Baca Juga: Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
"Pasca kejadian malamnya, kita minta keterangan saksi ahli. Kita memastikan apakah kendaraan ini laik jalan atau tidak. Hasilnya bus dinyatakan laik jalan. Sementara sampai sekarang kami belum menemukan SIM milik pengemudi bus. Petugas hanya menemukan STNK bus dan bukti uji kir kendaraan," paparnya.
Kecelakaan bus pariwisata Fabian Anugrah ini terjadi Sabtu (7/12/2019). Bus pariwisata ini berpenumpang 56 orang yang merupakan rombongan guru pengawas dan kepala sekolah TK asal Tulungagung. Rombongan rencananya akan menuju Pasuruan, untuk berwisata ke kebun kurma.
Kecelakaan ini menewaskan lima orang. Lima orang yang meninggal dunia, empat di antaranya adalah anggota rombongan. Sementara satu orang lagi seorang pemotor yang berjalan dari arah berlawanan.
Baca Juga: Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Kronologi kejadian kecelakaan ini berawal saat itu bus Fabian Anugrah Trans Nopol AG 7555 UR berjalan dari arah Barat. Begitu tiba di lokasi kejadian, ada sebuah truk tronton yang berhenti karena mogok. Bus kemudian banting setir ke kanan. Di saat bersamaan ada sebuah sepeda motor melaju dari arah Timur, sehingga bus banting setir ke kanan lagi. Sebelum terjun ke sungai, bus menabrak sepeda motor yang dikendarai Ridwan (75), warga Dusun Sembung Desa Pagergunung Kecamatan Kesamben.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News