Melawan Petugas, ​2 Pelaku Curanmor di Kota Batu Dihadiahi Timah Panas

Melawan Petugas, ​2 Pelaku Curanmor di Kota Batu Dihadiahi Timah Panas Kedua pelaku dihadirkan dalam rilis pers ungkap kasus oleh Polres Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dua orang pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Samadi Gg 1 No 11, RT 3 RW 11 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kota Batu Jawa Timur dihadiahi timah panas di kakinya oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu.

Mereka adalah Suyanto (23) alias Yanto asal Dusun Krajan, Desa Ampelsari, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan dan Suer (38) alias Iteng asal Dusun Kudu, Desa Tempuran, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK M.S mengatakan, dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan. Selain itu, keduanya adalah merupakan residivis dengan kasus yang sama di Kabupaten Pasuruan tahun 2011.

“Dua tersangka itu kemudian kembali beraksi di Kota Batu dan Kota Malang. Selama tahun 2019 berdasarkan pengakuan pelaku, kedua orang tersebut beraksi di empat TKP Kota Batu dan dua TKP di Kota Malang,” kata AKBP Harviadhi saat ditemui di Mapolres Batu, Senin (9/12).

Menurutnya, pada aksi terakhirnya keduanya mengambil satu unit motor Ninja milik E (40) di Jalan Samadi Kota Batu dan berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Batu.

Penangkapan itu bermula dari hasil rekaman CCTV di TKP yang menunjukkan adanya dua orang pelaku yang melakukan tindak kejahatan. Satu orang mengendarai Honda CBR 150 menggunakan helm merek INK dan satu orang lainnya yang terlihat menuntun sepeda motor korban menggunakan jaket.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO