​Pilwali Surabaya, Kandidat Poros Tengah Bisa Kalahkan Hegemoni PDIP-Birokrat

​Pilwali Surabaya, Kandidat Poros Tengah Bisa Kalahkan Hegemoni PDIP-Birokrat Sila Basuki, S.H., M.B.A.

4. Golkar (5)

5. PKS (5)

6. PSI (4)

7. Demokrat (4)

8. Nasdem (3)

9. PAN (3)

5. PPP (1)

Menurut UU Pilkada, syarat mengusung calon sendiri, adalah jika suatu parpol memperoleh 20 persen kursi di DPRD, sementara kursi di DPRD Surabaya jumlahnya 50. Artinya, PDIP bisa melenggang sendiri untuk mengusung balon (bakal calon, kandidat) wali-wawalinya. Kalau harus koalisi, maka pasti PDIP lebih cenderung berpasangan dengan kandidat dari BIROKRAT pilihan Wali Kota, Tri Rismaharini. Mengapa? Sudah jadi rahasia umum, hampir pasti, bahwa balon pilihan Risma adalah hasil burgaining power nya dengan DPP PDIP di Jakarta. Lalu bagaimana dengan partai lain NON-PDiP ? ..

Ya. Memang partai lain NON-PDIP, tidak bisa mengusung calonnya sendiri, karena perolehan kursinya di DPRD Surabaya, paling tinggi hanya 5 kursi (Gerindra, PKB, Golkar, PKS). Tak ada jalan lain. Mereka harus berkoalisi dengan partai lain, sehingga memenuhi 20% dari jumlah kursi DPRD (50 kursi), untuk bisa mengusung calon wali-wawali gabungan.

Nah, baik balon (kandidat) jalur independen maupun kader partai atau tokoh masyarakat yang diusung oleh partai NON-PDIP, saya tegaskan masih sangat mungkin bisa MENDOBRAK DUET PDIP-BIROKRAT dan menang dalam kontestasi pilkada Surabaya ; asal personil pasangan tersebut memenuhi syarat dan kriteria yang "pilih tanding" (tak tertandingi). Pasangan yang manakah itu ?

Mereka harus pasangan yang betul-betul punya Daya PESONA dan DAYA TAWAR yang tinggi, SINERGIS dan HARMONIS dalam dikotomi positif, antara lain gabungan pasangan: millenial-gaek (junior-senior), muslim-nonmuslim, WNI asli-keturunan, laki-perempuan, akademisi-praktisi, mantan TNI/POLRI-sipil, pengusaha-agamawan, jawa-nonjawa. Tentu sangat ideal jika gabungan dari semua dikotomi itu.

Lebih daripada semua itu, seorang kandidat wali kota Surabaya sudah sepatutnya mempunyai syarat : punya kompetensi *science* dan *leadership* memadai, minimal S2 ; punya *knowledge* yang cukup, terutama pengetahuan tentang SUROBOYO, dan paling fundamental lagi adalah memiliki *attitude*, yakni sikap mental, perilaku, etika dan budaya PANCASILA : berke TUHAN an yang maha Esa, berperi ke MANUSIA an yang adil dan beradab, berdedikasi PERSATUAN demi Kedaulatan Indonesia, berkerakyatan (simpati dan empati kepada aspirasi rakyat) serta pandai ber MUSYAWARAH untuk MUFAKAT, terakhir bersikap perilaku ADiL bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bila syarat dan kriteria ini tak punya? Saran saya, lebih baik mundur atau batal saja. Jujur, kami tak mau punya wali kota kaleng-kaleng.

Surabaya, 10/12/'19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO