TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperkuat kapasitas kehumasan di Satker dan KUA (Kantor Urusan Agama) di lingkungan Kantor Kemenag Tuban, khususnya dalam hal layanan informasi melalui media sosial, Kemenag mengundang Satker MAN, MTsN, MIN, KUA, serta perwakilan dari media, Selasa (10/12).
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari di aula Kemenag Tuban ini dibuka oleh Kasubag TU di dampingi Pranata Humas Kemenag Tuban. Salah satu agenda pada kegiatan rakor tersebut tentang penguatan kehumasan, serta optimalisasi informasi lewat media sosial.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kepala Subag TU, Drs. Achmad Badrus Sholeh, M.A, menyatakan, Rakor Humas kali ini bertujuan untuk penguatan kapasitas kehumasan lembaga-lembaga yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
"Diharapkan, sinergi yang baik antar lembaga humas di lingkungan kerja Kemeng Tuban terus terbangun di masa yang akan datang," kata Badrus.
Menurut pria asal Lamongan ini, tugas Humas Kemenag Tuban adalah menginformasikan pembangunan di bidang agama sesuai persepktif Kemenag. Di samping itu, ada pula pembangunan bidang agama perspektif kemenag. Di antaranya, peningkatan kualitas hidup umat beragama, peningkatan kualitas harmoni sosial, dan kerukunan umat beragama.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Selanjutnya, peningkatan kualitas pelayanan keagamaan, peningkatan kualitas layanan pendidikan, peningkatan kualitas mutu pendidikan agama, dan keagamaan. "Ada pula peningkatan kualitas tata kelola pembangunan di bidang agama, penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, dan umrah. Serta yang terakhir ialah, peningkatan penyelenggaraan produk halal," tambahnya.
Sementara itu, Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati mengatakan, selain koordinasi dan mendengarkan kesulitan yang dihadapi Satker serta KUA, rakor ini membahas terkait layanan informasi dan kehumasan mengenai bagaimana mengoptimalkan media sosial milik lembaga pemerintah.
"Saya berharap dengan diadakannya rakor kehumasan ini, semua kegiatan resmi yang dilakukan satker dan KUA setiap saat bisa dipublikasikan, minimal lewat akun medsos yang dimiliki. Sebesar apapun kegiatan, kalau tidak dipublikasikan, masyarakat tidak akan mengetahuinya. Dan dengan giat ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Pranata Humas dan pelaksana humas," bebernya.
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
Dalam kesempatan itu, wanita lulusan UINSA Surabaya ini juga menyinggung tentang PMA nomor 12 tahun 2019 tentang kode etik dan perilaku ASN.
Adapun lima nilai dasar yang ditanamkan dalam PMA no 12 tahun 2019 meliputi:
a. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Baca Juga: KPPN Tuban Berikan Penghargaan IKPA kepada Satker Terbaik dalam Kelola Anggaran
b. integritas;
c. profesionalitas;
d. tanggung jawab; dan
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, 10 Pasang Pengantin di Tuban Gelar Nikah Massal
e. keteladanan. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News