PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi genangan banjir di Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, Pemkab Pasuruan berencana melakukan pengerukan Sungai Welang. Langkah pengerukan tersebut akan dilakukan pada tahun 2020 ini dengan anggaran yang cukup besar.
Rencana pengerukan tersebut diakui oleh Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, ia menuturkan pemkab sudah mengajukan usulan untuk normalisasi Sungai Welang Kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Sudah ada respons baik," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengerukan Sngai Welang itu bakal direalisasikan pada 2020. Untuk panjang pengeruan sungai lebih dari dua kilometer, serta dilakukan pelebaran, sehingga daya tampung air lebih besar yang bertujuan memperlancar aliran air pada saat musim penghujan.
“Kondisi Sungai Welang lebarnya antara 15 meter sampai 20 meter. Rencananya akan dilebarkan menjadi sekitar 30 meter. Tujuan pengerukan dan pelebaran sungai tersebut untuk mencegah terjadinya banjir yang setiap tahun,” kata Misbah.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk mewujudkan pengerukan tersebut, lanjut Misbah, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi akan melakukan sharing dalam pendanaan. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 90 miliar, sekitar Rp 60 miliar akan dibantu oleh pemerintah pusan, sementara dari pemerintah provinsi kurang lebih Rp 30 miliar.
Misbah berharap, pengerukan Sungai Welang bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah Kraton. Seperti yang diketahui, wilayah Kecamatan Kraton yang berdekatan dengan Sungai Welang kerap terendam banjir. Itu terjadi sebagai imbas luapan Sungai Welang yang tak mampu menampung air hujan.
Misbah juga berharap normalisasi Sungai Welang tidak hanya dilakukan tahun 2020. Karena, Pemkab juga mengusulkan pengerukan di sungai yang sama. “Tentunya, pengerukan yang dilakukan tidak bisa sekali. Mengingat, Sungai Welang cukup panjang. Kami mengusulkan normalisasi lanjutan, pada 2021 untuk sungai welang yang belum dikeruk pada 2020,” pungkasnya. (bib/par)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News