PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketetapan PBB P2 di Kabupaten Pacitan terus mengalami kenaikan. Dari Rp 17.219.416.781 di tahun 2019, saat ini bertambah menjadi Rp 17.801.784.492 atau ada penambahan Rp 582.367.811 pada tahun 2020.
Kepala Bappeda Pacitan Sakundoko saat dikonfirmasi usai melaunching cetak massal SPPT PBB P2 tahun 2020 bersama Bupati Indartato berharap kenaikan ketetapan PBB P2 tahun ini, tidak akan membebani para wajib pajak. Sebab dasar kenaikan memang disesuaikan dari hasil ekstensifikasi yang dilakukan di lapangan.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Kita berharap ketetapan tersebut akan sejalan dengan capaian atau realisasinya. Sebab, tahun sebelumnya, target pemasukan PBB P2 cukup menggembirakan," kata Sakundoko, Jumat (10/1).
Karena itulah, untuk lebih mengakurasikan data, di awal tahun ini sudah mulai dipersiapkan pencetakan massal SPPT.
"Hari ini kita launching cetak SPPT massal dan dihadiri Pak Bupati sendiri bersama Pak Wabup dan para asisten sekkab serta staf ahli bupati," jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Pada kesempatan tersebut Sakundoko juga mengungkapkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 tercatat sebesar Rp 194.706.585.466. "Pada tahun sebelumnya, target PAD kita terlampaui 101.01 persen," tandasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News