KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tidak hanya ramai-ramai daftar melalui partai politik, sejumlah tokoh dipastikan meramaikan Pemilihan Wali Kota Blitar 2020 melalui jalur independen. Hingga saat ini, ada beberapa nama tokoh yang sudah mulai muncul ke permukaan untuk maju menjadi calon independen.
Mereka di antaranya mantan Wakil Wali Kota Blitar periode 2010 – 2015 Purnawan Buchori atau Kak Pur, kemudian pasangan Lisminingsih - Teteng Rukmo Condrono, dan Sumari - Edi Widodo.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Jabatan Wali Kota Blitar Bakal Diisi Pelaksana Harian
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan bakal calon perseorangan harus memasukkan data dukungan di aplikasi Silon (pasangan calon). Data dukungan di aplikasi ini akan digunakan saat penyerahan syarat minimal dukungan.
Sesuai tahapan, penyerahan syarat minimal dukungan bagi balon perseorangan akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020. Untuk bisa lolos maju di Pilwali Kota Blitar tahun 2020, calon perseorangan atau independen membutuhkan sebanyak 11.335 dukungan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan copy KTP.
"Bakal calon jalur perseorangan harus menyerahkan surat mandat operator Silon, sebelum tahapan penyerahan syarat minimal dukungan," terang Khabib saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: KPU Kota Blitar Tetapkan Calon Petahana Sebagai Pemenang Pilwali Blitar 2020
Dikonfirmasi terpisah, Purnawan Bukhori atau Kak Pur membenarkan jika dirinya akan maju sebagai bakal calon independen Pilwali Blitar. Kak Pur mengklaim sampai saat ini sudah mengumpulkan sekitar 13-14 ribu dukungan KTP.
Dirinya juga mengaku sudah melakukan konsultasi ke KPU Kota Blitar, terkait persyaratan mandat operator untuk aplikasi Silon. "Iya saya sudah konsultasi persyaratan mandat operator untuk aplikasi Silon ke KPU," kata Kak Pur. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News