PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberantas penyakit kusta terus digalakkan. Di antaranya, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendatangi warga atau penderita untuk memberikan pengobatan gratis. Program ini dimulai sejak tahun 2017 sampai sekarang
Menurut keterangan Dr. Agung Basuki yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (30/1), upaya percepatan penanganan yang dilakukan pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tapi juga melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat atau lingkungan yang terjangkit kusta secara dini.
Baca Juga: Gus Mujib Janjikan Program UHC Berlanjut Jika Terpilih Jadi Bupati Pasuruan
Selain mendatangi pasien, Dinkes juga memberikan pelayanan dan pengobatan gratis.
Sesuai data, jumlah penderita penyakit kusta di Pasuruan sebanyak 300 orang yang tersebar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Nguling, Lekok, Grati. "Dari jumlah tersebut sudah berkurang menjadi 150 orang. Jika dipersentase dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pasuruan yang sekitar 1,08 juta jiwa, maka penderita kusta di Pasuruan tergolong rendah, yakni 0,9 persen," jelas Agung, Kamis (30/1).
Menurutnya, kendala pemberantasan penyakit kusta memang tidak semudah menangani penyakit lainnya, karena masih banyak keluarga pasien yang malu jika ada yang mengetahui family mereka menderita penyakit kusta.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Resmikan Klinik Pratama Biomedilab, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
"Tapi dinas tidak putus asa, petugas tetap melakukan penyisiran dan memberikan pengobatan. Dinas Kesehatan menargetkan tidak ada lagi penderita penyakit kusta di Pasuruan pada tahun 2022 nanti. Dari sisi 150 jumlah penderita kusta, sebagian sudah dalam pengobatan, sehingga pada akhir tahun 2020 nanti angka akan berkurang. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News