Dianggap Menebar Fitnah, Program 'Mata Najwa' Dilaporkan ke KPI

Dianggap Menebar Fitnah, Program Masyarakat papua pecinta sepak bola dan persipura. foto: merdeka.com

BangsaOnline.com - Program Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu menimbulkan kecaman. Dalam kesempatan yang mengangkat tema "Dagelan Sepakbola" tersebut, Mata Najwa dinilai menghakimi dan tidak independen serta objektif.

Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid, mengatakan agar Metro TV selektif untuk menayangkan program.

"Ironisnya, Najwa sebagai host dan Wapemred Metro TV, justru ikut menandatangani petisi bekukan di acara tersebut. Padahal, dia jurnalis yang terikat dengan kode etik," papar Fahmi.

Lebih jauh dikatakannya, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan program Mata Majwa karena telah menjadi sarana fitnah dan penyebaran kebohongan terhadap sepakbola dan khususnya terhadap peserta ISL (Indonesia Super League), dalam hal ini Persipura Jayapura.

"Sebab, Metro TV dengan sengaja memfasilitasi fitnah keji Rochy Putiray yang melukai harkat martabat masyarakat Papua," pungkasnya.

FItnah yang dimaksud adalah bahwa dalam acara tersebut Rochy Putiray mengatakan bahwa ia tidak pernah menonton pertandingan ISL karena tidak menarik. Rochy menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak menarik adalah karena juara-nya sudah bisa ditebak sebelum kompetisi dimulai. Inilah yang kemudian membuat forum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura kebakaran jenggot karena Persipura dianggap menjuarai ISL melalui settingan.

Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO