PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pasuruan meminta Pemkab Pasuruan memberikan sanksi tegas berupa penutupan kepada PT Merak, perusahaan yang memproduski beton di Dusun Kauman Baru, Desa Kauman, Kec. Bangil, lantaran diduga tidak mengantongi izin.
Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan beberapa OPD, pada Senin (10/02). Adapun OPD yang diundang dalam rapat kerja itu, yakni Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), DLH, Bappeda, dan Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Menurut Ketua Komisi I Dr. Kasiman, lahan yang ditempati PT. Merak belum dilengkapi izin seperti IMB, UKL, Amdal, dan izin lainnya. Padahal, perusahaan tersebut sudah berdiri di Pasuruan sejak 2016 silam.
"Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut, agar wibawa Pemkab Pasuruan tidak dilecehkan," pinta politukus Gerindra ini.
Keterangan yang sama disampaikan oleh anggota Komisi I, Ayub. Ia mengungkapkan, PT Merak juga memiliki perusahaan pemecah batu di wilayah Kejayan dan Pasrepan. Terkait hal ini, pihaknya meminta Pemkab melakukan pengecekan di lapangan terkait kelengkapan izin usaha tersebut.
Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi
Menanggapi permintaan dewan, Kepala Satpol PP Bhakti Jati Permana yang dikonfirmasi usai rapat kerja menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran II kepada PT Merak. "intinya kita mendesak agar mereka (PT Merak) segera mengurus izin," jelasnya.
Menurutnya, PT Merak sudah siap mengurus kelengkapan izin. Namun, pihak DPMPT masih belum bisa mengeluarkan izin, karena menunggu perubahan tata ruang yang diajukan dan belum terbit.
"Pemkab terus melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi untuk menanyakan sejauh mana progress pengajuan perubahan tata ruang," tuturnya.
Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak PT Merak. Bahkan saat rapat koordinasi, pihak PT Merak tidak datang meski sudah diundang. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News