GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memimpin rapat koordinasi normalisasi Kali Lamong, di ruang Graeta Eka Praja, Senin (17/2).
Rapat juga dihadiri Wabup Moh. Qosim, Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, dan tiga Wakil Ketua Asluchul Alif, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, dan sejumlah Kepala OPD.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dalam rapat tersebut, Bupati menjanjikan tahun 2020 normalisasi Kali Lamong sudah bias direalisasikan. Keputusan Bupati itu juga diamini oleh para pimpinan DPRD dan AKD DPRD yang hadir.
"Tahun ini harus ada titik tertentu yang harus dibangun. Jangan sampai dana itu kembali dalam bentuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Makanya, saya butuh kepastian kepada Pemerintah Pusat tentang normalisasi Kali Lamong tersebut. Berapa meter yang harus dilebarkan dan berapa meter yang harus didalamkan," katanya.
Ia juga berharap usai Kali Lamong dinormalisasi tidak ada air yang malah ngantong di wilayah Gresik. Karena itu, ia juga akan mengusulkan ketinggiannya kepada pemerintah pusat yang berwenang dalam pelaksanaan pembangunannya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Pada kesempatan ini, Bupati mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan data sejak lama. Tapi belum ada data land acquisition and resettlement action plan (larap).
"Dinas PUTR sudah punya data konkret tentang Kali Lamong. Namun demikian masih butuh disempurnakan agar lebih valid, luasnya 149 hektare. Tim larap ini akan mendata kembali titik-titik mulai dari wilayah Kecamatan Balongpanggang sampai Kecamatan Kebomas. Gambaran harga diserahkan aprasial namun belum ada titik temu," ungkapnya.
Diketahui, total panjang Kali Lamong 103 km dan yang melintasi wilayah Gresik 50,7 km. Di Gresik, Kali Lamong melintasi Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, dan Kebomas.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Ia menyebut Asosisiasi Kepala Desa (AKD) di wilayah Kali Lamong sudah menyatakan kesanggupan untuk mendukung dalam pelaksanaan normalisasi Kali Lamong sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
Semua Kretek Desa tanah yang melintasi Kali Lamong tersebut sudah dikumpulkan oleh Kades. Bahkan beberapa Kades sudah menyatakan kesanggupan untuk mendukung kelancarannya dengan menyiapkan tanah kas desa yang ada.
"Kami akan laksanakan secepatnya. Studi larap usai pada bulan September-Oktober 2020 dan pada November-Desember 2020 kami laksanakan pembebasan tanah. Kami berharap pembebasan itu bisa dilaksanakan dengan dana sharing 25 persen Pemkab Gresik, 35 persen Pemprov Jawa Timur, dan 40 persen Pemerintah Pusat, " terangnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Selain studi larap, pada tahun 2020 juga akan membangun tanggul Kali Lamong antara Desa Jono-Desa Tambakberas yang kurang lebih sepanjang 1 km. "Dananya Rp 15,52 miliar, dan Pemkab Gresik hanya menyiapkan tanahnya saja," terangnya.
Sementara Fandi Akhmad Yani berharap pada tahun 2020 ada langkah konkret terkait progres normalisasi Kali Lamong. Pihaknya juga menyatakan siap untuk menganggarkan kebutuhannya.
"Tolong dikerjakan yang mana yang harus didahulukan, tentunya sesuai teknis. Untuk pekerjaan tahun 2021 pada RKPD tahun ini akan kita bahas, dan pertemuan ini tak hanya sekali ini saja. Yang dibebaskan lebih dulu adalah yang kita butuhkan terlebih dahulu," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News