Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk tahap ke dua kalinya, sedikitnya 86 desa di Kabupaten Sumenep, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2020. Pilkades serentak tahun ini, akan diagendakan pada bulan November.
”Namun, secara formal belum ditetapkan oleh Bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Selasa (18/2).
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Pilkades serentak tahun 2020 ini yang akan dilaksanakan di delapan puluh enam desa itu, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Dan hal ini, Ramli mengaku pihaknya sudah melakukan rapat.
“Kami sudah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanannya, dan kami juga telah mengevaluasi pelaksanaan Pilkades kemarin. Jadi, untuk pelaksanaan yang tahun ini kami optimis akan lebih maksimal,” akunya.
Secara teknis Pilkades tahun 2020 kata Ramli, tidak ada perubahan dari tahun selumnya termasuk biaya pelaksanaan masih akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biaya pelaksanaan Pilkades juga sudah diangggarkan.
Pilkades serentak tahun ini akan menjadi Pilkades yang terakhir tahun ini. Sebab, baru akan digelar kembali pada tahun 2026. “Tahun ini dan lima atau 6 tahun baru akan digelar kembal,” pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




