SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk tahap ke dua kalinya, sedikitnya 86 desa di Kabupaten Sumenep, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2020. Pilkades serentak tahun ini, akan diagendakan pada bulan November.
”Namun, secara formal belum ditetapkan oleh Bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Selasa (18/2).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Pilkades serentak tahun 2020 ini yang akan dilaksanakan di delapan puluh enam desa itu, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Dan hal ini, Ramli mengaku pihaknya sudah melakukan rapat.
“Kami sudah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanannya, dan kami juga telah mengevaluasi pelaksanaan Pilkades kemarin. Jadi, untuk pelaksanaan yang tahun ini kami optimis akan lebih maksimal,” akunya.
Secara teknis Pilkades tahun 2020 kata Ramli, tidak ada perubahan dari tahun selumnya termasuk biaya pelaksanaan masih akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biaya pelaksanaan Pilkades juga sudah diangggarkan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Pilkades serentak tahun ini akan menjadi Pilkades yang terakhir tahun ini. Sebab, baru akan digelar kembali pada tahun 2026. “Tahun ini dan lima atau 6 tahun baru akan digelar kembal,” pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News