BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bakal merehab 54 rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2020.
Dari 54 rumah ini, berada di 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Modung sebanyak 10 rumah, Kecamatan Konang 10 rumah, dan 34 rumah sisanya di Kecamatan Sepulu.
Baca Juga: Pemilik Warkop di Stadion Gelora Bangkalan Ngamuk, Tuding Petugas Tak Adil saat Warungnya Dirobohkan
R. Zainal Arifin, Kabid Perumahan dan Kawasan Perumahan DPRKP mengatakan masih akan memastikan rumah-rumah yang akan mendapatkan bantuan RTLH tersebut. "Jadi bulan Maret nanti masih akan kami survei dulu. Diperkirakan di bulan April atau Mei nanti, program bisa dijalankan," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2).
Perihal anggaran, dikatakannya pada tahun ini cenderung meningkat daripada tahun sebelumnya. Saat ini anggaran mencapai sebesar Rp 1 miliar, sedangkan tahun lalu hanya sebesar Rp 750 juta. Hal ini disebabkan, bantuan RTLH merupakan program prioritas Bupati Bangkalan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Dan diprediksi setiap tahunnya akan terus bertambah. Kalau sumbernya ya dari APBD," ujar ia.
Baca Juga: Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Penghibur, Warkop di Area Stadion Gelora Bangkalan Dirobohkan
Zainal Arifin mengatakan, kriteria rumah yang akan diberikan bantuan adalah rumah yang memiliki alas tanah, kondisi dinding tidak dari tembok batu, tidak memiliki atap genteng, serta tidak memiliki akses sanitasi yang memadai.
"Jadi tiap rumah kurang lebih anggarannya 17 hingga 25 juta rupiah. Jadi bergantung dengan keadaan kondisi rumah. Hanya saja untuk tahun ini setiap rumah akan mendapatkan perbaikan sanitasi saluran air sesuai dengan petunjuk ibu Gubernur Khofifah," ungkapnya.
Ia berharap, program RTLH ini bisa memberikan bantuan bagi masyarakat yang awalnya memiliki tempat tinggal yang kurang baik untuk menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir
"Karena dengan memiliki tempat tinggal yang layak juga menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah," pungkas dia. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News