KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap Aan (22), pemuda asal Lingkungan Grogol Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (20/2) malam. Aan ditangkap karena membawa ratusan pil dobel L.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, personel Satresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Raya Desa Jabon, tepatnya di sekitar Gang VII Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
"Sebelumnya, personel mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi," jelas AKP Kamsudi, Jumat (21/2).
Menurut AKP Kamsudi, personel mendapat informasi mengenai peredaran pil jenis dobel L di sekitar Desa Jabon. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, ada seorang laki-laki yang mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, laki-laki tersebut tidak lain adalah Aan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 200 butir pil dobel L yang disimpan dalam bungkus rokok. Dengan barang bukti tersebut, personel membawa pelaku ke Mapolresta Kediri," pungkas AKP Kamsudi. (uji/ns)
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News