BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin mengusulkan anggaran untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021.
"Pengadaan anggaran untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga disampaikan. Di mana anggaran ini akan dipergunakan untuk pembebasan lahan," ujarnya setelah pembukaan RKPD yang digelar di Aula Ngudia Husada Madura Jl. RE Martadinata no. 45 Kel Melajah Bangkalan, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Menurut Ra Latif, sapaan akrab bupati, sebenarnya ada bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan TPA. Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi, yakni harus memiliki lahan sendiri.
"Perihal penyediaan pembangunan dan infrastrukturnya (TPA, red) sudah disediakan oleh pusat, kita hanya terima jadi saja, asalkan lahannya ada," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ra Latif juga memaparkan rencana konkret pembangunan di Kabupaten Bangkalan, mulai dari sektor infrastruktur, fasilitas layanan publik, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
"Untuk mewujudkan hal ini, perlu dukungan dari masyarakat. Oleh karenanya kritik dan saran sangat diperlukan. Mudah-mudahan, pembangunan di Bangkalan sesuai dengan aspirasi yang diinginkan masyarakat," harapnya.
Pihaknya menyakan akan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, terutama dengan Pemerintah Provinsi terkait pembangunan dalam mendukung implementasi Perpres No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di kawasan Gerbangkertosusila, kawasan BTS, dan kasawan Selingkar Wilis.
"Harapan kami, pembangunan nanti Kabupaten Bangkalan juga ikut berpartisipasi. Sehingga dampaknya bisa kita atasi bersama," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News