PKIS Sekar Tanjung Diduga Bangkrut, Nasib Dana Pinjaman dari APBN Rp 25 Miliar Tak Jelas

PKIS Sekar Tanjung Diduga Bangkrut, Nasib Dana Pinjaman dari APBN Rp 25 Miliar Tak Jelas Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang berada di Purwosari Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang berada di Purwosari Kabupaten Pasuruan diduga mengalami kebangkrutan. Produsen susu sekolah itu saat ini telah diambil alih PT. Cimory.

Terkait hal ini, Direktur LSM Pusaka Lujeng Sudarto meminta PKIS Sekar Tanjung mempublikasikan ke media apabila koperasi tersebut mengalami kebangkrutan. "Keputusan PN harus jelas. Apalagi sekarang sudah beralih atas PT Cimory. Bisa diduga PT. Cimory sebagai penadah barang hasil jarahan uang negara," cetusnya.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan

Pasalnya, PKIS Sekar Tanjung masih menyisakan hutang, baik dari konsorsium Rp. 3 miliar, maupun dari BUMN Rp. 25 miliar, serta dari sejumlah bank. Lujeng meminta PKIS Sekar Tanjung bisa mempertanggungjawabkan keuangan selama ini, utamanya pinjaman bergulir dari APBN sebesar Rp 25 miliar.

"Sudah bisa dipastikan itu para pengurus koperasi diduga melakukan penajarahan uang negara dengan memakai baju koperasi," kata Lujeng.

Bahkan, ia mengaku sempat mendengar bahwa mantan pengurus PKIS Sekartanjung, H. Kusnan (Ketua) yang juga ketua Koperasi KPSP (Koperasi Petani Sapi Peras), Fuad (Manajer yang juga Putra H. Kusnan), serta Riang Kulup Prayuda, KUTT Suka Makmur Grati, dipanggil oleh Kejari Bangil.

Baca Juga: PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM

"Namun, perkembangan hasil pemeriksaan belum pernah diberitakan oleh ke Media. Jika hasil pemeriksaan tidak dibuka di publik, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya, akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan RI," tegas Lujeng.

Sementara eks Ketua PKIS Sekartanjung, H. Kusnan yang juga masih aktif sebagai Ketua KPSP Setia Kawan di Kecamatan Tutur belum menjawab saat dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, yang bersangkutan tak membalas meski pesan yang dikirim tampak sudah dibaca.

Sekadar diketahui, berdasar informasi yang dihimpun, Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung dirintis pada tahun 2001, konsorsium dari enam koperasi primer di Jawa Timur. Yakni konsorsium 4 koperasi dari Pasuruan, sedangkan yang 2 lainnya dari Malang.

Baca Juga: Satbinmas Polres Pasuruan Tinjau Ratusan Sapi Perah di KUD Setia Kawan

Enam koperasi itu adalah, KPSP Setia Kawan, Kecamatan Tutur (Ketua H. Kusnan); KUTT Suka Makmur, Kecamatan Grati, KUD Dadi Jaya, Kecamatan Purwodadi (Ketua Sarmadun); KUD Sembada (Ketua H. Hartanto); KUD DAU Malang; dan KUD SAE Pujon Malang.

Dari konsorsium 6 koperasi itu, terkumpul dana Rp. 3 miliar dan pabrik susu tersebut mulai beroperasi pertama akhir Maret 2005. 

Untuk kelancaran usaha sebagai produsen susu UHT sekolah, PKIS Sekar Tanjung pada 2015 sempat mendapat pinjaman bergulir dari APBN sebesar Rp. 25 Miliar. Namun, 2 tahun kemudian pada tahun 2017 koperasi dinyatakan bangkrut. (par)

Baca Juga: Eks Wabup Pasuruan Dijebloskan Tahanan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Terkait Korupsi Dana Kemenkop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO