Wali Kota Kediri Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di PN Kota Kediri

Wali Kota Kediri Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di PN Kota Kediri Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab) saat memimpin doa sebelum peletakan batu pertama pembangunan Masjid dilakukan. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menunjang pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan, serta memberikan fasilitas ibadah bagi umat Islam, Pengadilan Negeri Kelas 1B Kediri, akan membangun masjid. Pembangunan tersebut diawali dengan peletakan batu pertama yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Senin (2/3) pagi.

Masjid yang rencananya akan selesai dibangun dalam kurun waktu tujuh bulan tersebut, memiliki luas 340 meter persegi dan terletak di area kompleks Pengadilan Negeri Kelas 1B Kediri yang bertempat di Jalan Suprapto No.14.

Baca Juga: 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan

Pembangunan masjid ini digagas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Herri Swantoro, saat kunjungannya ketika masih menjabat di Mahkamah Agung, bertepatan di hari Jumat. Saat itu Herri melihat di area jalan Suprapto belum ada masjid, sementara di Pengadilan Negeri kelas 1B Kediri areanya cukup luas.

"Waktu itu saya sampaikan ke Pak Imam sebelum beliau mutasi, nanti harus ada masjid di sini. Supaya bisa memberikan tempat beribadah yang layak bagi umat Islam di sekitar jalan ini. Karena Pak Imam mutasi, akhirnya Ibu Sarah Louis. Alhamdulillah, jadi kita saksikan bersama bagaimana bentuk kebersamaan, serta bentuk toleransi yang tinggi di sini. Walaupun Bu Sarah Louis adalah seorang nasrani, karena dia memimpin pengadilan, maka saya berikan arahan untuk mendukung dan memprakarsai masjid ini berdiri. Dan saya melihat kesungguhan dan tanggungjawab ibu Louis beserta jajaran untuk menyiapkan segala sesuatunya," jelas Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Herri Swantoro, saat memberi sambutan.

Herri juga berkoordinasi dan mengajak para hakim pengadilan tinggi untuk berkontribusi guna kelancaran pembangunan masjid. "Saya juga berkoordinasi dengan teman-teman para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Surabaya, saya sampaikan kita diberikan kesempatan menanamkan amal jariyah, dan antusias sekali teman-teman di sana. Bahkan, teman-teman hakim tinggi yang nasrani juga nyumbangnya tidak tanggung-tanggung," katanya.

Baca Juga: Gagal Mediasi, Gugatan Senilai Rp10 Miliar dari Warga Persada Sayang ke Pemprov Jatim Berlanjut

"Waktu itu, pengadilan ini hanya punya mushola yang kecil di bawah sel. Jadi kalau sujud lantainya di bawah sel. Saya sangat sedih melihat itu, selain itu di sini orang mau jumatan juga susah, jauh ke mana-mana. Untuk itu saya kumpulkan teman-teman. Saya ajak bergerak untuk mendirikan masjid," tambahnya.

Kepada siapa pun yang menjabat sebagai takmir nantinya, Herri berpesan bahwa masjid ini adalah amanah. Artinya bagaimana memakmurkan masjid dengan baik. Oleh karena itu harus ada kesadaran mengabdi untuk kegiatan ibadah, harus bertanggungjawab, tidak boleh setengah-setengah dan membuat program yang baik.

Di kesempatan yang sama, mengawali sambutannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mempromosikan tenun Bandar kepada para undangan. "Mesti mampir ke kampung tenun Bu. Di sini ada kampung tenun yang sudah diperagakan oleh ikat Indonesia yang biasanya juga bikin bajunya Ibu Sri Mulyani," jelasnya.

Baca Juga: 4 Terdakwa Dihadirkan dalam Sidang Pertama Kasus Dugaan Gagal Ginjal

Mas Abu juga mengungkapkan dipilihnya hari Senin untuk melakukan peletakan batu pertama merupakan waktu yang tepat. "Hari ini hari Senin, hari di mana Nabi Muhammad dilahirkan dan wafat serta menerima wahyu. Jadi ini pas sekali peletakan batu pertama masjid cahaya keadilan (Nurul Adli)," ujarnya.

Mas Abu berharap masjid Nurul Adli memberikan manfaat dan keberkahan untuk seluruh masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab) dan Forkompimda Plus seperti, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Dandim 0809 Kediri, Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto. (uji/rev)

Baca Juga: KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO