KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, berinisial AS (19), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3) sore. AS ditangkap karena kedapatan membawa puluhan pil dobel L.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi, mengatakan penangkapan AS berawal dari patroli yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
"Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras," kata AKP Kamsudi, Selasa (3/3).
Menurut AKP Kamsudi, personel yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Saat AS berada di depan salah satu toko Jalan Kilisuci, tepatnya Kelurahan Setono Pande Kota Kediri, personel menangkap AS.
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap AS, petugas menemukan pil yang diduga jenis dobel L. "Pil tersebut disimpan di dalam tas warna merah yang dibawa pelaku, setidaknya ada 55 butir pil doble L dan ini menjadi barang bukti," tuturnya.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Selanjutnya, masih kata AKP Kamsudi, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dugaan sementara, selain menggunakan, pelaku juga mengedarkan pil dobel L. Anggota juga menyita telepon genggam dan uang tunai Rp 70.000 yang diduga hasil transaksi," pungkas AKP Kamsudi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News