TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengawali kegiatan bimbingan perkawinan kepada 25 pasang calon pengantin pada 2020 di Pendopo Kecamatan Soko, Kamis (5/3).
"Alhamdulillah, ini kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin perdana tahun ini," ujar Kepala Kemenag Tuban, Sahid kepada wartawan.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Ia mengimbau warga yang hendak menikah, memperhatikan 4 hal sesuai syariat agama. Yakni karena hartanya, kecantikan atau ketampanannya, keturunannya, dan karena agamanya.
"Pilihlah yang keempat, karena kalau dapat yang keempat, ketiganya akan mengikuti. Mohon diingat, selama suami tidak mengajak ke arah keburukan, istri wajib mengikuti perintah suami," tambahnya.
Kata dia, ada 5 syarat terbentuknya keluarga bahagia. Pertama, terwujudnya rumah tangga yang islami, kedua terwujudnya pendidikan yang cukup, ketiga terwujudnya ekonomi yang mapan, dan keempat terwujudnya kesehatan yang prima antara suami istri. Terakhir, terwujudnya keselarasan kehidupan yang seimbang.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
"Lima hal itu harus diperhatikan oleh bagi pasangan calon pengantin," paparnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam, Drs. Moh. Qosim menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Tujuannya, calon pengantin lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah dalam berumah tangga.
"Bimbingan perkawinan juga merupakan upaya yang dapat menurunkan angka perceraian bagi suami istri," tukasnya.(gun/ian)
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News