BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan status siaga darurat bencana nonalam Covid-19. Status siaga darurat ini menyusul satu warga Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Penetapan status siaga darurat ini tertulis dalam surat keputusan (SK) Bupati Blitar Nomor 188/165/409.06/KPTS/2020.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Seiring dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemkab Blitar terus melakukan berbagai upaya penanganan wabah virus Corona.
Pertama, Pemkab Blitar akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat melalui berbagai media terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan gerakan masyarakat untuk hidup sehat (Germas).
"Kemudian masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak atau social distancing," kata Bupati Blitar Rijanto.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan surveilans epidemiologi bagi orang dalam risiko. Menutup sementara tempat hiburan, tempat wisata, gedung pertunjukan, lapangan olahraga, dan tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul banyak orang.
Selain itu, juga menunda kegiatan yang melibatkan banyak massa, membuat baliho imbauan, melakukan siaran keliling seluruh kecamatan, melakukan penyemprotan disinfektan dan menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar.
Rijanto memaparkan inventarisasi logistik Pemkab Blitar, di antaranya persediaan masker bedah sebanyak 28.000 lembar, dan persediaan masker N95 sebanyak 598 lembar. Sedangkan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang disiapkan di antaranya RSU Ngudi Waluyo, RSU Medika Utama, RSU Wava Husada, RSU Al Ittihad, RSU Ananda, RSU Aulia, dan RSU An Nisaa.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Untuk pendanaan, Pemkab Blitar menggelontorkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pembelian masker, thermal scanner, hand sanitizer, dan peralatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebesar Rp 1,5 miliar bersumber dari dana biaya tak terduga. Pergeseran anggaran dana bantuan Dinas Kesehatan sebesar Rp 620 juta digunakan untuk pembelian disinfektan, alat penyemprot, dan APD infeksius.
Kemudian pergeseran dari dana bantuan hibah cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 5 miliar untuk layanan kesehatan termasuk klaim bagi yang rawat inap, dan pergeseran dari dana bok sebesar Rp 450 juta untuk kegiatan operasional surveilans epidemiologi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mempunyai keluarga yang kembali dari daerah yang sudah terjangkit agar proaktif berkonsultasi ke Faskes setempat dan melakukan isolasi mandiri 14 hari," pungkasnya. (ina/rev)
Baca Juga: Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News