Anggap Tujuannya Hanya untuk Uang, Ketua Umum KPSP Setia Kawan Enggan Temui Wartawan dan LSM

Anggap Tujuannya Hanya untuk Uang, Ketua Umum KPSP Setia Kawan Enggan Temui Wartawan dan LSM Kantor KPSP Setia Kawan di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - H. Kusnan, Ketua Umum Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan (SK) di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, dan H. Farhan, selaku manajer yang merangkap bendahara, kompak enggan menemui wartawan dan LSM yang datang ke kantornya. Keduanya menilai, kedatangan wartawan dan LSM hanya untuk uang.

Itu dijelaskan oleh Ketua I KPSP Setia Kawan, Sulistiyo. “Untuk saat ini, tamu KPSP Setia Kawan yang hendak ketemu ketua umum dan bendahara agak diperketat. Ada emange wartawan dan LSM yang datang ke KPSPSK hanya bertujuan uang,” cetus Sulistiyo, Kamis (2/4).

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Menurut Sulistiyo, pengetatan terhadap tamu awak media dan LSM itu setelah KPSP Setia Kawan merasa ditipu oleh oknum yang mengaku wartawan surat kabar mingguan, berinisial MH.

Diungkapkan Sulistiyo, saat itu MH meminta uang Rp. 125 juta. Tujuannya, agar temuan kasus dugaan penyimpangan kas koperasi hasil penjulan aset kepada PT Wonokoyo di Kecamatan Kejayan, tak di-publish.

“Jika permintaannya tidak dipenuhi, MH saat itu mengancam akan mengirim surat pengaduan yang ditujukan kepada 3 pengurus. Surat pengaduan itu akan dikirim kepada Kejagung dan tembusan Presiden, KPK RI, Kapolri, Menteri Pertanian RI, Gubernur Jatim, Kajati Jatim, Kapolda Jatim, Ketua DPRD Jatim, Bupati Pasuruan, Kejari Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan , dan Media Massa Pasuruan,” terang Sulistiyo.

Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi

Untuk meyakinkan Ketua Umum KPSP Setia Kawan H. Kusnan dan Bendahara H. Farhan, lanjut Sulistiyo, saat itu MH juga mencatut nama Aries, SH, Ahmad Yani, Enfang, S, Lujeng Sudarto, Son Taqdor Auladi, H. Badrus, Zajih, dan Agung Suparno. MH mengaku, bahwa uang Rp 125 juta tersebut akan dibagi ke sejumlah nama-nama itu.

“Kabarnya, Agung S sebagai negosiatornya,” kata Sulistiyo.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan, tambah Sulistiyo, pengurus KPSP Setia Kawan terkejut dan merasa tertipu. “Ternyata uang yang ditransfer Rp 125 juta itu tidak tepat sasaran. Buktinya masih ada media yang masih memberitakan dugaan penyimpangan itu,” pungkas Sulistiyo. (par/rev)

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO